Petugas BKSDA Gagalkan 8 Boks Penyelundupan Daging Penyu ke Bali
TIMESINDONESIA, DENPASAR – BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Bali, menyita 8 boks daging penyu seberat 280 kilo gram yang akan dikirim ke Pulau Bali. Daging penyu ini coba diselundupkan melalui Pelabuhan Laut Padabai, Kabupaten Karangasem, Bali, Sabtu lalu.
Saat itu, Kepolisian Polsek Kawasan Laut Padangbai melakukan pemeriksaan terhadap truk dengan nomor DK 8665 J yang dikendarai oleh Kornellis Kalli Bokol (30). Saat dilakukan pemeriksaan, truk tersebut mengangkut ikan kerapu sebagaimana tercatat dalam dokumen. Namun kemudian petufas Karantina Ikan Padangbai untuk menemukan ada barang tanpa dokumen sebanyak 8 boks seberat 280 kilo gram yang dikemas dalam stefrom yang dicurigai daging penyu.
Selanjutnya, dilakukan identifikasi oleh petugas BKSDA dan benar bahwa daging tersebut adalah daging penyu.
Ketut Catur Marbawa, Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Bali menjelaskan, bahwa dari keterangan supir barang tersebut dimuat dari Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (3/4/2018) sekitar pukul 22.00 Wita.
"Ia (Supir) mengangkut muatan ikan dengan tujuan Mataram (Lombok) sebanyak 60 boks dengan tujuan Padang Galak (Denpasar) sebanyak 31 boks. Truk tersebut disewa dengan harga Rp. 2.500.000 dan yang bersangkutan tidak mengetahui ada daging penyu di dalam boks tersebut," kata Catur saat dikonfirmasi, Senin (8/4/2019).
"Atas kejadian ini, kami bersama petugas Karantina Ikan menyerahkan ke Polsek Kawasan Laut Padangbai untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Catur.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Bali |