Peristiwa Daerah

20 Pejabat Eselon III di Pandeglang Belum Serahkan LHKPN

Jumat, 05 April 2019 - 22:16 | 61.54k
Ali Fahmi Sumanta, Kepala BKD Pandeglang. (FOTO: Istimewa)
Ali Fahmi Sumanta, Kepala BKD Pandeglang. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, PANDEGLANG – Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menegaskan, hingga saat ini tersisa 20 pejabat eselon III setingkat Camat, yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI).

Sedangkan kata Fahmi, jumlah keseluruhan yang harus menyerahkan LHKPN ada sekitar 121 orang pejabat. Artinya, sebanyak 101 orang pejabat lainnya, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan jajaran pejabat eselon II, sudah menyerahkannya.

"KPK RI membatasi penyerahan LHKPN, hingga 31 Maret 2019 lalu. Sampai sekarang, masih ada 20 pejabat eselon III setingkat Camat yang belum menyerahkan," kata Fahmi, Jumat (5/4/2019).

Katanya, untuk 101 pejabat yang sudah menyerahkan LHKPN-nya per 31 Maret 2019, sudah dinyatakan tidak ada kekurangan atau dinyatakan lengkap. 

“Untuk LHKPN dari 101 pejabat, sudah lulus verifikasi. Berarti, sudah diterima dan tidak ada perbaikan,” tambahnya. 

Puluhan pejabat yang belum menyerahkan LHKPN ujarnya, diduga terkendala teknis yang dihadapi pejabat tersebut, khususnya dalam mengisi form LKHPN. Karena, saat ini format pengisian sudah berbasis elektronik. Sehingga, butuh penyesuaian bagi para pejabat.

“Rata - rata, kendalanya kaitan dengan pengisian form elektronik. Mungkin masih ada yang butuh penyesuaian. Tapi, kami lihat ini juga karena kesibukan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat, menyiapkan berbagai agenda,” ujarnya lagi.

Kewajiban melapor LHKPN itu menurutnya, hanya berlaku bagi Kepala Daerah, pejabat eselon II, eselon III setingkat Camat dan auditor. Sementara, pejabat eselon III setingkat Kepala Bidang (Kabid) atau Kepala Bagian (Kabag) maupun eselon IV, belum diwajibkan mengisi LHKPN oleh KPK. "Ini salah satu memenuhi unsur transparansi,” tandasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Ramadani menyatakan, LHKPN itu sudah hampir rampung dan saat ini semua berkasnya ada di BKD. Sebelumnya, semua pejabat di bidang pelayanan pajak, perizinan dan lainya sudah berkoordinasi dengan KPK RI. “Hari ini (Jumat,5/3/2019,red), diusahakan semuanya sudah selesai. Apalagi sudah sistem online, jadi bisa lebih cepat mengurusnya,” imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES