Peristiwa Internasional

Pertemuan Menlu RI-Korsel Akan Bahas Perlindungan WNI

Jumat, 05 April 2019 - 14:47 | 55.65k
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Desra Percaya. (FOTO:Kemlu RI)
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Desra Percaya. (FOTO:Kemlu RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPerlindungan WNI (Warga Negara Indonesia) akan menjadi salah satu topik pembahasan dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri RI (Menlu RI) Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Korea Selatan (Menlu Korsel) Kang Kyung-Wha, Senin (8/4/2019) depan di Jakarta.

Tercatat hingga Februari 2019, terdapat 42 ribu WNI bermukim di Korea Selatan, 36 ribu orang di antaranya adalah pekerja migran.

“Dilihat dari jumlahnya kan signifikan, jadi ada keperluan untuk meningkatkan perlindungan WNI,” kata Desra Percaya, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (5/4/2019).

Selain itu, Pemerintah Indonesia mendorong segera disepakatinya negosiasi mengenai nota kesepahaman sistem izin kerja (MoU on employment permit system) dengan Korea Selatan.

“Kami juga akan mendorong reaktivasi joint working group (kelompok kerja bersama) yang akan memberikan kesempatan untuk membahas lebih lanjut isu-isu mengenai pekerja migran Indonesia, termasuk diantanya perlindungan WNI yang bekerja di sektor perikanan,” ujar Desra.

Di samping perlindungan WNI, Menlu RI dan Menlu Korsel akan membahas proses perkembangan negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK CEPA).

Sejak negosiasi dimulai pada 2012, perundingan IK CEPA sempat terhenti pada 2014.

“Dalam hal target memang disepakati (negosiasi IK CEPA) untuk diselesaikan pada November tahun ini, tetapi pelaksanaannya tergantung pada dinamika negosiasinya sendiri," ujar Desra.

Pemerintah Indonesia menargetkan hubungan perdagangan dengan Korea Selatan mencapai 30 miliar dolar AS pada 2022.

Hubungan bilateral kedua negara yang terjalin selama 45 tahun terakhir juga diwujudkan dalam kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Korea Selatan pada September 2018.

Saat itu, Indonesia mengantongi 15 perjanjian MoU dan 6 komitmen investasi senilai total 6,2 miliar dolar AS.

BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) mencatat realisasi investasi Korea Selatan periode Januari-Juni 2018 mencapai 1,2 miliar dolar AS atau sekitar 7,5 persen dari keseluruhan investasi asing di Indonesia. 

Korea Selatan menempati posisi keempat investor di Tanah Air setelah Singapura, Jepang, dan China.

Pada November 2017 saat Presiden Korsel Moon Jae-in berkunjung ke Indonesia, pemerintah kedua negara sepakat meningkatkan hubungan bilateral menjadi kemitraan strategis khusus (special strategic partnership) dengan penajaman akselerasi industrialisasi di Indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES