Peristiwa Daerah

ASN Dilingkungan Pemkab Pandeglang Diminta Tingkatkan Kinerja

Selasa, 26 Maret 2019 - 20:16 | 69.31k
Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin, memberikan pembinaan kepada para pegawai dilingkungan Pemkab Pandeglang. (FOTO: Istimewa)
Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin, memberikan pembinaan kepada para pegawai dilingkungan Pemkab Pandeglang. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, PANDEGLANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin menegaskan, para ASN dilingkungan Pemkab Pandeglang harus terus meningkatkan kinerjanya.

Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), prosedur dan disiplin kepegawaian, harus menjadi landasan dalam bekerja. Terutama, dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. 

Katanya, secara rutin dan berkala, ia dan jajarannya selalu mengevaluasi kinerja pegawai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian, melaporkannya ke Bupati dan Wakil Bupati (Wabup).

"Bupati dan Wabup juga, secara rutin mengevaluasinya. Termasuk dalam apel pagi, hari Senin," kata Pery, Selasa (26/3/2019). 

Kata Pery, dirinya sudah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengontrol absensi pegawai, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) disemua OPD. Dengan begitu, kehadiran para ASN dapat terpantau secara baik. 

Bila diketahui ada ASN yang jarang masuk atau indisipliner, maka dengan mudah memberlakukan sanksi sesuai prosedur yang berlaku. 

"ASN adalah abdi negara, yang harus siap melayani masyarakat. Sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, pegawai yang melanggar akan diberi sanksi," tambahnya.

Selain absensi, pihaknya juga memberlakukan pemotongan Tunjangan Jabatan (Tunjab) bagi ASN yang tak ikut apel pagi di instansinya. Paling tidak, hal itu memotivasi para pegawai untuk lebih rajin masuk kerja dan tepat waktu.

Kepala BKD Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menyatakan, ia bersama tim di lapangan siap menjalankan perintah Bupati, Wabup dan Sekda, khususnya dalam mendisiplinkan pegawai. Menurutnya, ketika kinerja ASN meningkat. Akan berdampak pada tertibnya administrasi kepegawaian, serta segala persoalan mudah diselesaikan.

"Intinya, tidak ada pekerjaan yang tertunda. Karena, ketika pegawainya disiplin, maka berdampak terhadap kelangsungan administrasi pemerintahan," ujar Fahmi.

Ditegaskannya, Pemkab Pandeglang kerap memberikan pembinaan dan pemahaman tentang disiplin pegawai, sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Terlebih, jelang Pemilu 2019 yang akan berlangsung 17 April nanti. "Netralitas ASN terus ditekankan jelang Pemilu. Bahkan, Bupati sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Netralitas ASN tersebut," imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Banten

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES