Peristiwa Nasional

H+2 Kampanye Rapat Umum, KPU RI: Manfaatkan Sebaik-baiknya

Senin, 25 Maret 2019 - 21:30 | 36.92k
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKampanye rapat umum peserta pemilu 2019 telah dimulai sejak 24 Maret kemarin. Dua hari setelah dimulainya kampanye akbar tersebut, Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) berharap agar momen ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.

"KPU minta kepada peserta pemilu tanpa kecuali untuk memanfaatkan kampanye-kampanye ini sebaik-baiknya," ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di kantornya, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).

Wahyu menyebut, kampanye ini dimaksudkan sebagai ajang komunikasi politik antara peserta pemilu dengan masyarakat pemilih. Sehingga kata dia, silahkan tahapan kampanye yang disediakan dimanfaatkan dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

"Sehingga bebas yang dimaksud itu bukan berarti tanpa aturan-aturan, tapi aturan-aturan, larangan-larangan kampanye itu juga mesti dipatuhi," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, KPU RI telah menetapkan masa kampanye rapat umum selama 21 hari mulai dari 24 Maret hingga 13 April 2019. Dalam kampanye ini, seluruh peserta pemilu dapat menyampaikan seluruh gagasan serta visi misinya kepada seluruh masyarakat pemilih. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES