Peristiwa Nasional

Usai Diperiksa, Joko Driyono Ditahan Satgas Anti Mafia Bola

Senin, 25 Maret 2019 - 19:50 | 48.82k
Eks Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Eks Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setelah diperiksa dan gelar perkara, Joko Driyono atau Jokdri akhirnya ditahan Satgas Anti Mafia Bola, Senin (25/3/2019). Jokdri ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Kepala Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, JD diperiksa pukul 10.00 WIB. "Lalu kami gelar perkara sekitar pukul 14.00 WIB, setelah itu kami lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Hendro Pandowo, dikutip dari Tempo.

Jokdri sempat tidak hadir dalam pemeriksaan, hingga akhirnya pada hari ini, dia menjalani agenda pemeriksaan. 

Sebelumnya, eks Plt Ketua Umum PSSI ini ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti. Penetapannya sebagai tersangka berawal dari tiga tersangka yang telah ditetapkan terlbih dahulu. Ketiganya yakni Muhammad Mardani (sopir Joko Driyono), Musmuliadi (pesuruh di PT Persija), dan Abdul Gofar (pesuruh di PSSI).

Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus perusakan dokumen barang bukti yang dianggap dokumen penting terkait kasus pengaturan skor. Mereka diduga ditugaskan oleh Joko Driyono untuk memusnahkan dokumen tersebut.

Polri mulai menyelidiki kasus pengaturan skor sejak akhir Desember 2018. Dugaan pengaturan skor terungkap berdasarkan laporan eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. 

Hingga kini, sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk anggota Exco PSSI, Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit hingga Joko Driyono yang pernah menjabat Plt Ketua Umum PSSI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES