Peristiwa Daerah

Perumda Tirta Kanjuruhan Lebih Nyaman Kerjasama Dengan Kejaksaan

Senin, 25 Maret 2019 - 13:08 | 46.18k
Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan,  Syamsul Hadi S.Sos, MM tatkala menandatangani kerjasama dengan Kejaksaan di Pendopo Agung, Kabupaten Malang,  Senin (25/3/2019)siang.(FOTO:widodo irianto/TIMES Indonesia)
Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi S.Sos, MM tatkala menandatangani kerjasama dengan Kejaksaan di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Senin (25/3/2019)siang.(FOTO:widodo irianto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Direktur Perumda Tirta Kanjuruhan (Petikan), Syamsul Hadi S Sos MM merasa lebih nyaman dalam menjalankan roda perusahaan daerah ini usai menandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Senin (25/3/2019) di Pendopo Agung, Jl KH Agus Salim, Kota Malang.

"Penandatanganan ini menurut saya memang penting dalam rangka memagari jalannya roda perusahaan daerah agar tidak melewati batas-batas yang telah ditentukan dan supaya dikemudian hari tidak menimbulkan persoalan-persoalan hukum terutama berkaitan dengan pemanfaatan anggaran pemerintah," kata Syamsul.

Selain Perumda Tirta Kanjuruhan, BUMD Kabupaten Malang lainnya seperti PD Jasa Yasa dan PT Bang Perkreditan Kanjuruhan milik  pemerintah Kabupaten Malang juga melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri. Selain Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.

Syamsul menambahkan, kerjasama ini sekaligus akan memberi payung kepada BUMD Kabupaten Malang agar selalu hati-hati, cermat dan benar dalam mengelola anggaran pemerintah. "Kami yakin bahwa Kejaksaan maupun kepolisian akan selalu mendampingi," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang,  Abdul Kohar AS SH MH dalam kesempatan itu mengatakan, sebenarnya kehadiran Kejaksaan maupun kepolisian di dalam sistem pemanfaatan anggaran pemerintah tidak untuk menakut-nakuti. "Kehadiran kami ini untuk mendampingi, mengawal sekaligus melakukan pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran," katanya.

Karena itu, kata Abdul Kohar,  kehadiran kejaksaan dan kepolisian dalam sistem ini tidak perlu dikhawatirkan. "Silahkan, laksanakan program pembangunan sesuai dengan rencana yang penting tidak menyimpang dari aturan yang ada. Kalau misalnya bapak-bapak dan ibu merasa perlu konsultasi dengan kejaksaan maupun kepolisian, monggo. Kami terbuka setiap saat. Karena kami ajak staf-staf kami yang mempunyai korelasi dengan kegiatan pemanfaatan anggaran pemerintah," ujarnya lagi.

Di hadapan 378 Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Malang serta Direktur BUMD Kabupaten Malang, Abdul Kohar meminta agar jangan sampai ada yang "ndablek" (keras kepala) ketika ketahuan melakukan kesalahan menggunakan Dana Desa atau ADD. "Segera kembalikan," tegasnya.

Penegasan Kepala Kejaksaan itulah yang membuat Direktur Perumda Tirta Kanjuruhan (Petikan), Syamsul Hadi S Sos MM merasa lebih nyaman ketika harus menjalankan roda perusahaan daerah ini usai menandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, di Pendopo Agung, Jl KH Agus Salim, Kota Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES