Peristiwa Daerah

Gubernur Anies: Tarif MRT Jakarta Sesuai Dengan Jarak Tempuh

Minggu, 24 Maret 2019 - 22:26 | 43.81k
Kereta Cepat MRT Jakarta (FOTO : Rizki Amana/TIMES Indonesia)
Kereta Cepat MRT Jakarta (FOTO : Rizki Amana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Meski tarif Mass Rapid Trasnit (MRT) Jakarta fase I rute Bunderan HI-Lebak Bulus beluim ditetapkan, namun Gubernur Anies Rasyid Baswedan menegaskan bahwa tarif akan ditetapkan sesuai dengan jarak tempuh penumpang yang menggunakan MRT Jakarta.

"(Tarifnya) rata-rata 10.000 rupiah. Ya nanti misalnya ya, anda naik dari Fatmawati, turun di Setiabudi itu harganya berbeda dengan kalau dari Fatmawati turunnya di Bundaran HI," ucap Gubernur Anies seusai melakukan peresmian MRT Jakarta di kawasan Bunderan HI, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2019).

Lebih lanjut, Gubernur Anies menjelaskan alasan adanya perbedaan tarif antara satu stasiun MRT dengan tujuan stasiun yang berbeda. Ia menuturkan bahwa hal ini merupakan sistem tarif baru dengan moda transportasi yang baru.

"Kita kebiasaannya tarifnya flat. Kalau (MRT) ini tarifnya berdasarkan stasiun. Anda naik dari stasiun mana, turun stasiun mana, harganya beda-beda," jelas Gubernur Anies.

Menurut Gubernur Anies, penetapan tarif MRT Jakarta masih akan dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta yang diselenggarakan pada Senin (25/3/2019) esok hari. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES