Peristiwa Nasional

Wisnu Kuncoro Berstatus Cuti Saat Terjaring OTT KPK RI

Minggu, 24 Maret 2019 - 18:36 | 76.41k
KPK RI (Illustrasi : TIMES Indonesia)
KPK RI (Illustrasi : TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (PT KS) Wisnu Kuncoro terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK RI) pada Jumat (22/3/2019) lalu. KPK RI menangkap basah tersangka Wisnu saat melakukan transaksi suap dari proyek pengadaan barang dan jasa oleh PT KS.

Namun, Direktur Utama PT KS Silmy Karim mengatakan bahwa saat penangkapan berlangsung status Wisnu dalam keadaan cuti. Ia mengaku tidak tahu saat penangkapan berlangsung. 

"Yang bersangkutan (tersangka) lagi cuti. Kalau gak salah cuti dimulai satu Minggu lalu. Kemudian untuk hal-hal untuk day to day operation dibantu oleh pelaksana tugas," ucap Silmy di Gedung Krakatau Steel, Jakarta Selatan, Minggu (24/3/2019).

Lebih lanjut, Silmy mengatakan bahwa dirinya belum mengambil langkah pemberhentian terhadap yang bersangkutan. Namun, telah dinonaktifkan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa soal nasib karir tersangka akan diserahkan sepenuhnya kepada Menteri BUMN RI Rini Soemarno. Sebab, status dari PT KS yang merupakan BUMN. 

"Saya tidak pernah berpikir bahwa ada anggota saya melakukan hal ini (korupsi), sehingga saya tidak cukup aware. Tetapi saya akan mengikuti aturan yang berlaku, pasti sekarang sudah dinonaktifkan dari kementerian BUMN, karena yang tandatangani untuk direksi itu adalah Ibu Menteri (BUMN)," jelasnya.

Dalam OTT pengadaan barang dan jasa oleh PT KS, KPK RI mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 20 juta serta mengamankan 2 tersangka sekaligus ditempat yang sama yakni, Wisnu Kuncoro dan Alexander Muskitta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES