Peristiwa Daerah

Polres Tuban Periksa Tiga Warga Diduga Perusak Patok, Warga Demo Mapolres

Sabtu, 23 Maret 2019 - 11:32 | 60.45k
Puluhan warga yang menggeruduk Mapolres Tuban pada jum'at malam kemarin, mereka meminta agar tiga warganya dilepaskan, Sabtu, (23/03/2019) (FOTO: Achmad Choirudin/TIMES Indonesia)
Puluhan warga yang menggeruduk Mapolres Tuban pada jum'at malam kemarin, mereka meminta agar tiga warganya dilepaskan, Sabtu, (23/03/2019) (FOTO: Achmad Choirudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TUBAN – Petugas Sat Reskrim Polres Tuban, memeriksa tiga orang yang diduga pelaku perusakan patok milik Pertamina, yang berada di lokasi pembangunan Kilang GRR Tuban. Perusakan patok terjadi di lahan warga Dusun Boro, Desa Wadung, Kecamatan Jenu pada 15 Maret 2019 lalu. Beberapa warga yang tak terima mendatangi Mapolres Tuban

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut.

"Ketiganya masih kita periksa di Mapolres," tegasnya, Sabtu, (23/03/2019). Diketahui, ketiga terduga perusak patok itu masing-masing Mashuri asal Desa Sumurgeneng, Dwi dan Sagung asal Desa Sagung.

"Mereka dilaporkan oleh pemilik lahan yang dipasangi patok Pertamina. Alasannya, si pemilik lahan sudah menjual lahannya untuk kepentingan proyek Kilang Minyak," beber Kasat Reskrim Polres Tuban.

Ditambahkan, proses hukum ketiga orang diduga perusak patok ini masih terus berjalan, karena mereka terlapor. Terlapor bisa jadi saksi untuk dimintai keterangan atau tersangka.

demo-Mapolres-Tuban-2.jpg

Sementara itu, pemeriksaan yang dilakukan pihak Polres Tuban, sempat mendapat respon yang masiv dari masyarakat. Pasalnya, saat pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut, puluhan warga dari enam desa di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, menggeruduk Mapolres Tuban, Jumat (22/03/2019) malam. Warga menuntut agar ketiga warganya itu segera dilepaskan.

Namun demikian, aksi puluhan warga yang mendatangi Mapolres Tuban itu, sejak sore hingga malam hari itu, dibubarkan paksa oleh petugas karena dirasa melanggar hukum dan sudah berlebihan.

"Ini sudah malam dan masih kita layani, namun yang mereka lakukan itu salah. Jadi, kita bubarkan agar tetap kondusif," beber Kabag Ops Polres Tuban, Kompol Ngadi, usai membubarkan massa yang demo.

Dalam aksinya, pukuhan warga lebih berada di depan gerbang Mapolres Tuban. Mereka mempertanyakan adanya tiga warga yang masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Tuban terkait dugaan pengerusakaan patok untuk kilang Minyak di lahan Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Tuban.

Ketika berada didepan Mako, para pendemo meminta agar ketiga warga tersebut untuk segera dibebaskan. Beberapa perwakilan warga juga telah diterima Polres untuk melihat proses penyelidikan.

Setelah itu, massa pendemo masih tetap bertahan di depan Polres Tuban karena ketiga warga masih belum keluar. Hingga akhirnya, anggota yang sebagian membawa senjata lengkap membubarkan massa yang berada di depan Mapolres Tuban. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES