Peristiwa Nasional

Bertambah, Dua Orang Lagi Diamankan KPK RI dalam OTT Krakatau Steel

Sabtu, 23 Maret 2019 - 12:14 | 116.40k
Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI). (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI). (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) mengamankan dua orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Direktur Krakatau Steel.

"Sampai pagi ini, ada dua orang lagi yang dibawa ke kantor KPK dari unsur kontraktor swasta dan pegawai BUMN," ujar Juru Bicara KPK RI, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Sabtu (23/3/2019).

Sebelumnya, tim telah mengamankan empat orang dalam OTT yang dilakukan Jumat (22/3/2019) malam itu. Operasi tersebut dilakukan di dua lokasi yakni Jakarta dan Tangerang. Salah satu lokasi penangkapan adalah kediaman dari Direktur PT Krakatau Steel yang berada di Kawasan BSD City, Tangerang Selatan.

Dugaan sementara, terjadinya transaksi di mana Direktur Krakatau Steel menerima uang dari pihak swasta. Namun, Febri belum mendetailkan untuk apa uang suap tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan pihaknya telah menangkap seorang pejabat tinggi salah satu perusahaan BUMN. Yakni Direktur di PT Krakatau Steel.

"Iya. Salah satu direktur (Krakatau Steel)," kata Basaria Jumat malam.

Basaria mengaku, timnya mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN. Diduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. "Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dolar," jelasnya.

Saat ini, pihak-pihak yang telah diamankan KPK RI dalam OTT yang turut membekuk Direktur Krakatau Steel itu sudah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES