Peristiwa Nasional

Rakernas Aspeksindo Bahas Sinkronisasi Regulasi Wilayah Pesisir

Sabtu, 23 Maret 2019 - 10:46 | 78.73k
Aspeksindo. (FOTO: Idham For TIMES Indonesia)
Aspeksindo. (FOTO: Idham For TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAAspeksindo (Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia) menggelar rapat kerja nasional atau rakernas di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (22/3/2019), malam.

Berbagai aturan, bahkan hingga di level undang-undang, disebutkan masih belum sinkron sehingga belum tercipta tata kelola yang maksimal.

Menurut Ketua Aspeksindo yang juga menjadi Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud saat ini ada UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Namun dalam praktiknya terdapat masalah, baik dari sisi substansi hukum, kelembagaan, aparatur hukum, pelayanan hukum, hingga budaya hukum masyarakat. 

Gafur menjelaskan, dalam Pasal 27 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah hanya mengatur pemberian kewenangan pengelolaan wilayah kepada pemerintah daerah provinsi, sedangkan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menyatakan bahwa pengelolaan wilayah pesisir dapat dilakukan oleh gubernur maupun bupati/walikota sesuai dengan wilayahnya.

Ada juga di dalam UU No 1 Tahun 2014 tersebut, bahwa kawasan konservasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil termasuk suaka alam dan kawasan pelestarian alam yang berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dalam bentuk taman nasional/taman nasional laut, suaka margasatwa, dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Tapi dalam praktiknya saat ini masih di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Gafur.

Karena itu Gafur berharap Rakernas ini membahas langkah-langkah penyelesaian masalah-masalah tersebut.

Di sisi lain, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) TNI Moeldoko menambahkan bahwa Aspeksindo bisa mendorong penataan ruang laut secara nasional agar potensinya bisa dikelola maksimal.

"Aspeksindo bisa jadi kelompok penekan,dengan kata lain Aspeksindo bisa mendorong dan mengawal kebijakan yang menguntungkan rakyat, terutama rakyat pesisir dan pulau-pulau tersebut," kata Moeldoko. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES