Indonesia Positif

BBPP Batu Gelar Bimtek E-Kinerja bagi ASN

Jumat, 22 Maret 2019 - 10:30 | 162.88k
Bimtek E-Kinerja bagi ASN BBPP Batu, Rabu (20/3/2019). (FOTO: AJP/TIMES Indonesia)
Bimtek E-Kinerja bagi ASN BBPP Batu, Rabu (20/3/2019). (FOTO: AJP/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Menindaklanjuti Permentan RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Lingkup Kementerian Pertanian, Sekretariat Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian melalui Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Kinerja Tahun 2019 bagi ASN. Kegiatan ini bertempat di Ruang Kelas Kefir BBPP Batu, Rabu (20/3/2019).

Bimtek tersebut diawali sambutan oleh Kepala Bagian Umum BBPP Batu, M. Abdul Aziz udan dihadiri oleh Tim dari Sekretariat BPPSDMP, Drs. Ali Nurdin, MM, Eko Budi Haryono, Dedi Supriyanto, Nurmayani, Juriah beserta para peserta Bimtek yaitu seluruh ASN BBPP Batu.

M. Abdul Aziz mengatakan, Bimtek e-Kinerja ini menjadi sangat bermakna sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja seorang ASN. "Setiap pegawai harus menyusun sasaran kerja tahunan dan  bulanan yang akan dinilai sesuai capaian kinerja oleh pejabat penilai atau pejabat lain yang ditunjuk sebagai dasar nilai prestasi kerja," ujar Aziz.

Sementara itu, Drs. Ali Nurdin, MM menekankan pentingnya setiap ASN untuk mengisi e-Kinerja sesuai surat edaran Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian. Disebutkan bahwa tunjangan kinerja pegawai untuk bulan April 2019 dan seterusnya dibayarkan berdasarkan perhitungan kehadiran dan kinerja pegawai dengan bobot masing-masing 50 % (lima puluh persen).

"Kami berharap, para peserta yang mengikuti Bimtek ini mampu memahami dan menggunakan aplikasi e-Kinerja tersebut dengan baik, sehingga kedepannya pemberian tunjangan kinerja benar-benar berdasarkan kinerja dan kehadiran,” terang Dedi Mizwar.

Dengan dipandu Eko Budi Haryanto dan Dedi, para peserta Bimtek, praktek pengisian langsung e-Kinerja melalui http://ekinerja.pertanian.go.id/epersonalv2.

"Sasaran Kerja Pegawai (SKP) setiap pegawai harus merupakan bagian dari uraian tugas setiap atasannya. Oleh karena itu, SKP menjadi tanggung jawab masing-masing PNS bersama atasannya", tutup Dedi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES