Peristiwa Nasional

Menkopolhukam Diminta Mengkaji Wacana Hoaks Sejajar dengan UU Terorisme

Jumat, 22 Maret 2019 - 09:18 | 59.33k
Pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing. (FOTO: Istimewa)
Pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing menyoroti wacana Menko Polhukam, Wiranto yang mengemukakan pandangan bahwa penyebar hoaks bisa masuk sebagai peneror masyarakat. Karena itu, para penyebar hoaks memungkinkan bisa dijerat dengan Undang-Undang Anti terorisme. Pernyataan ini disampaikan adanya dugaan ancaman dalam bentuk hoaks terkait pemilu. 

Menurut Emrus, wacana tersebut menarik untuk dikaji karena momentum tahun politik kerap menjadi lahan luas bagi produsen hoaks. Sangat rasional untuk didalami kasus hoak sebagai penyakit masyarakat.

Namun, menetapkan hoaks untuk disejajarkan dengan UU terorisme butuh kajian lebih mendalam agar tidak ada yang merasa dirugikan dikemudian hari.

"Pemikiran Wiranto ini menarik untuk disimak. Di satu sisi, ungkapan ini bisa dipandang sangat tepat dan rasional. Namun, di sisi lain bisa juga dinilai berlebihan. Mengapa?," Kata Emrus Sihombing dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Selanjutnya, Emrus memandang wacana tersebut tidak perlu cepat-cepat untuk menetapkanya karena perlu dilakukan analisis agar terjadi kerangka hukum yang baku sebagai landasan hidup masyarakat.

"Untuk itu, perlu dilakukan analisis kuantitatif untuk melihat dampak dan analisis kualitatif dengan pendekatan semiotika dan framing untuk mengungkap makna paripurna dari sebuah atau rangkaian pesan hoaks," tegas Emrus.

Emrus berharap kalaupun nanti hoaks di katagorikan terorisme dalam undang-undang. Jangan sampai terjadi korban yang tidak bersalah akibat fitnah dari orang-orang yang memang sengaja memanfaatkan UU tersebut. Karena sama halnya dengan UU ITE yang selalu menimbulkan kontroversial belakangan ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES