Peristiwa Nasional

Dua Forum di PTKIN Prihatin Gonjang Ganjing Kemenag RI, Begini Sikap Mereka

Jumat, 22 Maret 2019 - 06:06 | 92.23k
Forum LP2M/P3M PTKIN Se-Indonesia memberi pernyataan sikap di Jakarta, 21 Maret 2019. (FOTO: Istimewa)
Forum LP2M/P3M PTKIN Se-Indonesia memberi pernyataan sikap di Jakarta, 21 Maret 2019. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Gonjang-ganjing di tubuh Kemenag RI pasca-OTT Ketum PPP Romahurmuzy oleh KPK mendapat perhatian banyak pihak. Salah duanya dari LP2M/P3M Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seluruh Indonesia dan Forum Majlis Wakil Rektor Indonesia.

Dalam kesempatan ini, LP2M/P3M PTKIN se-Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap musibah yang menimpa Kementerian Agama RI. Mereka pun menyampaikan pernyataan sikap dan imbauan terkait problem yang dihadapi lembaga tempat mereka bernaung.

Koordinator Forum LP2M/P3M PTKIN se-Indonesia Prof Dr H. Sahid HM mengatakan, ada empat sikap yang mereka sampaikan. Yakni, (1) LP2M/P3M PTKIN se-Indonesia selalu berusaha menjaga marwah dan martabat Kementerian Agama RI; 
Lalu, (2) LP2M/P3M PTKIN se-Indonesia siap menjadikan momentum badai yang menerpa untuk semakin meningkatkan pengabdian kepada masyarakat tanpa korupsi, kolusi dan nepotisme; (3) LP2M/P3M PTKIN se-Indonesia menolak segala bentuk propaganda sekelompok orang atau berbagai pihak yang bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap Kementerian Agama RI; (4) Masyarakat dihimbau untuk menyikapi kasus yang terjadi di Kementerian Agama RI secara jernih dan objektif.

"Mari kita jaga marwah Kemenag ini dengan sebaik-baiknya," tandas Prof Sahid.

Sementara, Forum Wakil Rektor/Wakil Ketua I Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) juga menyatakan sikap senada. Ketua Forum ini, Prof Dr H. Masnun MAg mengajak seluruh ASN di PTKIN tetap solid menjaga marwah serta bangga terhadap institusi Kementrian Agama.

Selain itu, forum ini juga mendukung langkah-langkah Menteri Agama beserta jajarannya untuk melakukan pembenahan internal dan mengembalikan semua permasalahan hukum yang menimpa oknum aparatur Kementerian Agama ke penegak hukum.

Mereka juga minta kepada semua pihak untuk tidak berkomentar tentang Kemenag RI tanpa didukung dengan data dan informasi yang valid. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES