Kepala Kemenag Pamekasan Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan
TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Kepala Kementrian Agama Kabupaten Pamekasan (Kemenag Pamekasan) , Madura, Jawa Timur memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungannya.
"Di lingkungan Kemenag Pamekasan, saya pastikan tidak ada jual beli jabatan. Karena sampai saat ini belum ada promosi jabatan," tegas Afandi, Kepala Kemenag Pamekasan, Kamis (21/3/2019).
Penegasan Afandi ini menyusul penetapaan mantan Ketum PPP Romahurmuzyi sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Kemenag RI pada Sabtu (16/3/2019).
Anggota DPR itu diduga menerima suap dari Haris Hasanuddin selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur dan Muhammad Muafaq Wirahadi selaku Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Menurut Afandi, pihak Kemenag Pamekasan selalu berkomitmen untuk tidak melakukan praktik jual beli jabatan.
"Kalau ada lowongan promosi jabatan, saya selalu memastikan tidak ada jual beli jabatan. Serta saya memerhatikan daftar nomor urut kepangkatan," sambungnya.
Afandi mengaku KPK RI punya alasan dan indikasi kuat jika hendak memanggil atau memeriksa seseorang. Dia menegaskan akan siap kapanpun jika KPK RI memanggilnya.
Dia berharap kepada masyarakat jika ada pejabat di Kementerian Agama RI terlibat kasus hukum, jual beli jabatan atau korupsi, bukan berarti semua pejabat di lingkungan Kemenag RI korupsi. "Jadi ketika ada yang terkena kasus satu di lingkungan Kementrian Agama bukan berarti semua jelek," tutup Kepala Kemenag Pamekasan ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : TIMES Madura |