Peristiwa Nasional

Mensos RI: Potensi SDM Sangat Dibutuhkan untuk Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Kamis, 21 Maret 2019 - 15:43 | 69.73k
Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Rakor Program Pemberdayaan Sosial 2019 di Kemensos Jakarta, Kamis (21/3) (Foto: Ivan Iskandaria/TIMES Indonesia)
Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Rakor Program Pemberdayaan Sosial 2019 di Kemensos Jakarta, Kamis (21/3) (Foto: Ivan Iskandaria/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos RI), menilai bahwa rapat koordinasi program pemberdayaan sosial tahun 2019, merupakan yang sangat penting dan strategis dalam upaya Kementerian Sosial dalam mengoptimalkan pelaksanaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Yang utama diperlukan adalah potensi Sumber Daya Manusia (SDM). 

"Rapat ini sangat penting dan strategis dalam rangka mengoptimalkan upaya kita," kata Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Rakor Program Pemberdayaan Sosial Tahun 2019 di Kemensos Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Indonesia, menurut Mensos, bertumpu pada empat pilar yaitu rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial, penanganan fakir miskin dan pemberdayaan sosial.

Ke empat pilar itu, kalau dihubungkan dengan  pelayanan sosial maka rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial serta penanganan fakir miskin lebih menitik beratkan pada penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sedangkan pemberdayaan sosial lebih pada penguatan potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS) baik perorangan maupun lembaga.

"Diharapkan PSKS secara optimal dapat berkontribusi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dilaksanakan baik di pusat dan didaerah masing-masing melalui mekanisme dekonsentrasi dan tugas pembantuan baik provinsi maupun kabupaten/kota," ungkap Agus.

Lebihlanjut, dia mengatakan, bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial menetapkan dua sasaran utama dalam Kementerian Sosial yaitu yang pertama memberdayakan seseorang, keluarga, kelompok dan masyarakat, yang mengalami masalah kesejahteraan sosial.

Tujuannya tambah Mensos RI, agar mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri, sedangkan sasaran yang kedua meningkatkan peran serta lembaga atau perseorangan sebagai potensi dan sumber daya manusia (SDM) didalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES