Peristiwa Daerah

Adik Kandung Ridwan Kamil Masuk Tim Akselerasi Pembangunan Jabar, Ini Reaksi KPK

Kamis, 21 Maret 2019 - 12:29 | 1.49m
Rektor Universitas Padjadjaran Tri Hanggono Achmad (FOTO: KOMPAS.com/Reni Susanti)
Rektor Universitas Padjadjaran Tri Hanggono Achmad (FOTO: KOMPAS.com/Reni Susanti)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ternyata mengangkat adik kandung dan sepupu di. Tim Akselerasi Pembangunan Jabar. Hal ini menjadi sorotan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin.

"Itu merupakan bagian dari hak Ridwan Kamil tetapi sebaiknya dihindari karena banyak pihak melihat ini bagian dari nepotisme. Apabila tidak transparan akan memunculkan banyak persepsi terkait politik kepentingan bukan hanya di masyarakat tetapi pada internal pemerintahan yang dipimpin," terang Ujang di Jakarta,  Kamis (21/3/2019).

Ridwan Kamil juga mengangkat Rektor Universitas Padjadjaran Tri Hanggono Achmad sebagai Ketua Tim Akselerasi Pembangunan Jabar. Ini artinya, Tri Hanggono Achmad berarti rangkap jabatan. 

Sementara dalam kasus lain, alasan rangkap jabatan ini pula yang menjadi dasar Rektor Unpad memecat Prof. Dr. Obsatar Sinaga MSi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Obsatar adalah salah satu calon kuat Rektor Unpad yang menjadi saingan petahana.

Meski Ridwan Kamil menjamin dapat bekerja secara profesional, tetapi menurut Ujang, tidak menampik beberapa fakta lapangan hal tersebut sulit sekali terjalin. 

"Apapun alasannya. Entah karena kemampuan adiknya Ridwan Kamil yang dianggap mampu untuk bekerja di tim akselerasi. Tetap saja masyarakat akan memandang bahwa hal tersebut bagian dari praktik menyuburkan nepotisme," tuturnya

Pengajar di Universitas Al Azhar Indonesia ini berharap Ridwan Kamil Barat dapat memikirkan langkah solusi yang terbaik agar saat berjalannya tim akselerasi tersebut dapat maksimal tanpa ada kontroversi.

"Praktik-praktik yang mengarah ke nepotisme sebaiknya dihindari agar tidak ada konflik kepentingan. Kan bisa dicari yang lain yang lebih kompeten, berilah kesempatan," tegas Ujang.

Hal senada juga disampaikan  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RIRI Sa Situmorang yang mengingatkan Ridwan Kamil soal potensi konflik kepentingan dalam pembentukan tim akselerasi. Pasalnya, dalam tim yang dibentuk Ridwan Kamil itu muncul nama adik kandung dan sepupunya.

"Rekomendasi KPK selalu mengingatkan untuk menghindari konflik kepentingan. Itu yang utama dalam menghindari perilaku korup," kata Saut di Jakarta, kemarin. 

Tim akselerasi yang dibentuk Ridwan Kamil menjadi sorotan lantaran diisi adik kandung, sepupu, serta sejumlah mantan tim suksesnya saat berlaga dalam pemilihan gubernur.

Tim itu dibentuk lewat Keputusan Gubernur Nomor 060.1/Kep.1244-Org/2018 dan diketuai oleh Rektor Universitas Padjajaran Tri Hanggono Achmad. Total ada 19 orang di dalamnya.

Adik Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzzaman dan sepupunya menjabat sebagai Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Jabar. Sedangkan, bekas Wakil Ketua Tim Kampanye Arfi Rafnialdi menjadi Ketua Harian Tim Akselerasi Pembangunan Jawa Barat.

Selain itu, muncul pula nama Sri Pujiyanti yang menjadi Wakil Sekretaris dan Lia Endiani dipercaya Ketua Tim Media Tim Kampanye. Keduanya kini berada dalam Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Jabar.

Ridwan Kamil sendiri mengatakan tim itu bertugas memberi masukan terkait kebijakan serta memastikan visi misi gubernur berjalan lancar sesuai target.

"Sehingga rakyat melihat Jawa Barat maju lancar," ujarnya.

Namun, Saut mengatakan pelibatan keluarga dalam sebuah kebijakan pemerintah bertentangan dengan azas manajemen modern. 

Dia menilai meski pembentukan tim itu telah diatur penganggarannya, tetap saja potensi konflik kepentingan tetap ada.

"Tidak melibatkan keluarga itu jadi hal penting," kata dia.

Saut mengatakan akan berkoordinasi dengan Koordinator KPK wilayah Jawa Barat untuk mencermati pembentukan tim Akselerasi Pembangunan Jabar yang dibentuk Gubernur Ridwan Kamil.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES