Peristiwa Daerah

Rapat Paripurna Belum Juga Digelar, Kemungkinan Dua Cawagub DKI Jakarta Tak Terpilih

Rabu, 20 Maret 2019 - 22:19 | 47.19k
Cawagub DKI Jakarta Saat Safari Politik Ke Fraksi Di DPRD DKI Jakarta (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)
Cawagub DKI Jakarta Saat Safari Politik Ke Fraksi Di DPRD DKI Jakarta (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Proses penetapan jabatan Wagub DKI Jakarta masih terus bergulir. Setelah melalui masa uji fit and proper test yang telah menyaring 2 dari 3 kandidat Cawagub DKI Jakarta, kini berlanjut menuju rapat paripurna DPRD DKI Jakarta untuk menetapkan kursi nomor 2 di DKI Jakarta tersebut.

Namun, belum jelas soal kapan rapat paripurna diadakan. Hingga berhembus isu bahwa dua kandidat tersebut tidak akan terpilih sebagai pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. 

Menanggapi hal tersebut, M Taufik mengatakan bahwa dua calon tersebut bisa saja tidak terpilih sebagai Wagub DKI Jakarta. Sebab, syarat keputusan rapat paripurna dapat diterima mutlak jika 3/4 anggota dari seluruh anggota hadir di rapat tersebut. 

"Iya tadi kan tergantung dalam tatib itu. Nanti kalo dia bilang dua kali nggak quorum buat nama baru, nanti berunding partai pengusung," ucap M Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Lebih lanjut, M Taufik menjelaskan bila memang pergantian calon tersebut terjadi. Maka, partai pengusung berhak kembali mencalonkan kandidat utuk pengganti calon sebelumnya. 

"Gantinya kepada siapa? Partai pengusung juga. Partai pengusungnya kan Gerindra dan PKS. Tapi Gerindra sudah menyerahkan sepenuhnya pada PKS, ya ke PKS lagi," jelasnya. 

Sebagai informasi, PKS telah mengusung 3 nama kandidat Cawagub DKI Jakarta yang telah mengerucut menjadi dua nama kandidat yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Nantinya, 2 kandidat tersebut ditentukan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES