Politik

Soal Presiden Cuti Saat Kampanye, Emrus Sihombing Usul Amandemen UUD 1945

Rabu, 20 Maret 2019 - 22:27 | 40.53k
Direktur Eksekutif EmrusCorner, Emrus Sihombing (Foto: Edi Junaidi ds/TIMES Indonesia)
Direktur Eksekutif EmrusCorner, Emrus Sihombing (Foto: Edi Junaidi ds/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Eksekutif EmrusCorner, Emrus Sihombing menyoroti isu presiden mengambil cuti di masa kampanye. Menurutnya, pembahasan itu sudah tuntas tidak perlu dibahas lagi berdasarkan keputusan MK RI.

Hal itu di sampaikan Emrus Sihombing saat menghadiri diskusi Lembaga EmrusCorner Di Gado-gado Boblo kawasan Cikini Jakarta pusat, Rabu (20/3/2019).

Dalam situasi tersebut, Emrus Sihombing mengusulkan Amandemen UUD 1945 segera dipertimbangkan agar presiden diwajibkan tidak melakukan cuti kerja selama lima tahun jabatannya.

Selagi Presiden dalam keadaan sehat, Emrus menegaskan seharusnya diberi kelonggaran untuk tetap bekerja menyelesaikan pekerjaannya selagi masih belum sampai pada masanya.

"Bahkan saya berfikir lebih jauh, bisa saja negeri ini mempertimbangkan melakukan amandemen UUD 1945, agar Presiden diwajibkan tidak cuti selama lima tahun masa jabatannya, kecuali karena gangguan kesehatan yang sangat luar biasa dengan rekomendasi dari tim dokter kepresidenan, karena tidak dapat berfikir jernih, apalagi tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik. Itupun dalam kurun waktu terukur," ujar Emrus.

Kemudian, Emrus mengaku sangat sedih bila presiden Jokowi dituntut untuk melakukan cuti di masa kampanye. Karena selain sebagai simbol negara presiden juga mempunyai tanggungjawab strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan. "Selain sebagai simbol negera, Presiden juga mempunyai tangung jawab sangat strategis dan penting untuk bangsa dan Negara Republik Indonesia. Konstitusi kita memberikan tugas sangat mulia kepada Presiden," tegas Emrus Sihombing. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES