Polemik Cuti Presiden, Emrus Sihombing: Sikap Presiden Tidak Cuti Sudah Konstitusional
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing menilai sikap politik Presiden RI Jokowi tidak mengambil cuti sebagai presiden RI sudah tepat. Mengingat, negara masih membutuhkan nya, dan langkah tersebut sudah konstitusional yang dibenarkan oleh Mahkamah Konstitusi RI.
Menurutnya, hal ini bisa menjadi contoh bagi petahana di pilpres mendatang. Karena cuti kampanye hanya bisa dilakukan presiden bila negara dalam keadaan aman. Namun, akhir-akhir ini Jokowi dianggap tidak perlu melakukan cuti kerja dulu karena situasi negara sedang membutuhkan nya.
Dia menambahkan, MK RI sudah meluruskan terkait kebijakan cuti dan tidaknya presiden. Kemudian MK RI memberikan dua putusan yang salah satunya adalah presiden hanya boleh cuti bila negara sedang tidak membutuhkannya.
"Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil keputusan yang konstitusional bahwa Presiden tak perlu cuti kampanye saat mengikuti kontestasi Pilpres. Ini keputusan tepat dan baik bagi bangsa dan negara kita, siapapun presidennya yang maju dua periode," kata Emrus Sihombing di Gado-gado Boblo Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).
Kemudian, Emrus juga mencontohkan, misalnya pada masa kepemimpinan Pada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di masa itu SBY tidak melakukan cuti kampanye karena waktu itu negara masih membutuhkan.
"Sebelumnya (SBY) juga tidak melakukan cuti kerja kok, bahkan untuk selanjutnya ke depan, setiap petahana yang ingin maju periode kedua menjadi presiden, tidak perlu mengambil cuti pada masa kampanye," tandas Emrus Sihombing. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Jakarta |