Peristiwa Daerah

MRT Belum Tentukan Tarif, Ini Jawab Gubernur Anies

Rabu, 20 Maret 2019 - 18:17 | 41.82k
Kereta Mass Rapid Transit (MRT) (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)
Kereta Mass Rapid Transit (MRT) (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Moda Raya Terpadu (MRT) tengah menjalani masa uji publiknya hingga 24 Maret 2019. Namun, polemik untuk menetukan harga tarif kereta cepat tersebut, hingga saat ini masih menjadi perbincangan oleh para stakeholder, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta serta DPRD DKI Jakarta. 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan bahwa penentuan tarif MRT akan diinformasikan kepada publik sebelum masa uji publik usai.

"Kemarin saya juga sudah bicara dengan Pak Ketua DPRD (Prasetyo Edi Marsudi). Insya Allah sebelum tanggal 24 (Maret 2019) akan bisa di tetapkan," ucap Gubernur Anies saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).

Lebih lanjut, Gubernur Anies menjelaskan bahwa dalam menetukan tarif MRT terbilang sebagai hal yang baru. Sebab, perhitungan biaya transportasi dihitung per kilometer perjalanan moda transportasi.

"Tarifnya itu menyesuaikan jarak tempuhnya. Jadi, tiap titik keberangkatan dan kedatangan itu nanti akan menentukan berapa besarannya, tapi secara umum rata rata kira-kira sekitar kurang lebih 1000 rupiah per kilometer," jelas Gubernur Anies. 

Sebagai informasi, pada Senin (18/3/2019) Komisi C DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat bersama jajaran Direktur MRT dan LRT serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam penentuan tarif kereta cepat bawa tanah tersebut. Namun, hingga rapat usai soal penentuan tarif belum menemui titik temu antara pihak penyelenggara dengan DPRD DKI Jakarta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES