Peristiwa Nasional

KH Said Aqil Siradj Dilaporkan ke Bareskrim, PBNU Percaya Polri Kredibel

Rabu, 20 Maret 2019 - 17:24 | 120.24k
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyerahkan seluruhnya kepada Mabes Polri terkait pelaporan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj karena kasus dugaan ujaran kebencian. Ormas islam terbesar di Tanah Air itu percaya, kepolisian sebagai lembaga kredibel.

Demikian ditegaskan Ketua PBNU bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan Robikin Emhas menanggapi laporan Kelompok Aliansi Anak Bangsa (AAB) terhadap Kiai Siad ke Mabes Polri atas dugaan ujaran kebencian, Rabu (20/3/2019).

"Kepolisian RI sudah kredibel. Sudah profesional. Oleh karena laporannya disampaikan kepada kepolisian, mari kita percayakan kepada kepolisian RI. Apakah terdapat 2 alat bukti yang sah agar laporan tersebut dapat ditindak-lanjuti atau tidak, kita lihat nanti," ujar Robikin.

Ketua AAB sekaligus pelapor, Damai Hari Lubis sebelumnya, menuturkan, mereka melaporkan pernyataan Said Aqil saat diwawancara Najwa Shihab. Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0309/III/2019/ BARESKRIM tertanggal Senin 18 Maret 2019.

Terkait laporan itu, Robikin mengaku belum mengetahui pasti meteri laporan polisi masuk ranah kepemiluan atau jurnalistik. Dalam negara hukum, dia mengatakan, seluruh tindakan harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ihwal apakah sebagai warga negara atau penyelenggara negara.

Dia kemudian berbicara terkait radikalisme dan sikap intoleran di Indonesia. Menurut Robikin, kampanye khilafah masih sering ditemui bahkan dalam tahun politik saat ini. "Bahkan gamblang diketahui publik adanya kampanye khilafah yang cukup marak sebelum HTI badan hukumnya dicabut. Kampanye khilafah itu bahkan masih dijumpai dalam tahun politik sekarang ini, di media sosial," tegasnya.

Lantas PBNU mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjaga keutuhan NKRI, baik keutuhan teritorial, sumber daya alam maupun budayanya. Khilafah yang hendak menghapus sekat-sekat bangsa dan negara adalah ancaman nyata terhadap keutuhan NKRI. 

"Bagi NU, agama dan negara tidak perlu dipertentangkan. Keduanya bisa saling mengisi, bisa harmonis. NU mengharmoniskannya dengan jargon hubbul wathon minal iman, nasionalisme adalah bagian dari agama. KH Said Aqil Siradj, NU dan kita semua layak terus mengkampanyekannya. Agar cita-cita didirikannya Indonesia dapat kita wujudkan bersama." tandas Robikin, Ketua PBNU bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES