Pendidikan

Di Unisma Malang, BPN RI Sampaikan Pentingnya Sertifikasi Aset

Rabu, 20 Maret 2019 - 14:50 | 75.49k
Dirjen Tata Ruang BPN RI, Djamaluddin, menyampaikan sertifikat tata ruang pada pengurus PCNU Malang Raya di Unisma Malang. (FOTO: Imadudin M/TIMES Indonesia)
Dirjen Tata Ruang BPN RI, Djamaluddin, menyampaikan sertifikat tata ruang pada pengurus PCNU Malang Raya di Unisma Malang. (FOTO: Imadudin M/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Sertifikasi tanah wakaf dan aset-aset keagamaan sangat penting untuk dilakukan, sebagai upaya perlindungan agar tidak hilang atau disengketakan. Dirjen Tata Ruang BPN RI, Djamaluddin, pun meminta masyarakat pro aktif untuk mensertifikasi tanah wakaf ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Aset-aset keagamaan, aset-aset masyarakat disertifikatkan, sehingga tidak menimbulkan sengketa," katanya saat menghadiri Halaqah Pembelajaran Aswaja oleh LP Ma'arif NU Jawa Timur, Rabu (20/3/2019), di Unisma Malang, Kota Malang, Jawa Timur.

Ia menyampaikan bahwa tanah wakaf saat ini jumlahnya sangat banyak dan banyak yang belum tersertifikasi. Oleh karena itu, ia berharap ada peran aktif dari para pengurus LP Ma'arif NU atau PCNU Kota dan Kabupaten segera menyertifikasi aset yang belum.

"Adanya sertifikat ini akan membuat tanah wakaf akan lebih terjamin. Tujuannya agar tanah wakaf tersebut tidak sampai hilang, dijual dan rusak," tambahnya.

Djamal menyebutkan permasalahan tanah wakaf ini juga sering terjadi, ketika harga tanah sudah mahal, keluarga yang mewakafkan dikhawatirkan mempersoalkan kembali tanah yang telah diwakafkan.

"Biasanya ada yang menarik kembali tanah wakaf. Jadi, kalau  sudah disertifikasi oleh BPN akan lebih baik," tambahnya.

Lebih lanjut, Djamal menyampaikan bahwa sekitar 40 persen tanah wakaf sudah disertifikasi. Namun, Masih ada 60 persen lagi yang belum disertifikasi. 

Dalam pemaparannya di Unisma Malang, ia juga menyampaikan jumlah tanah wakaf ini terus bertambah karena banyak orang yang mewakafkan tanahnya, sehingga diperlukan kerjasama dengan lembaga-lembaga keagamaan seperti LP Ma'arif NU untuk menjalankan program sertifikasi tanah wakaf. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES