Peristiwa Nasional

Geledah Ruang Kerja Menag, KPK RI Sita Rp180 Juta dan USD 30 Ribu

Selasa, 19 Maret 2019 - 16:19 | 51.91k
ILUSTRASI. (FOTO: TIMES Indonesia)
ILUSTRASI. (FOTO: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) menggeledah ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019). Dari penggeledahan itu, tim menyita uang sejumlah ratusan juta rupiah.

"Menjawab pertanyaan teman-teman media kemarin, setelah dihitung, jumlah uang yang ditemukan di laci meja kerja di ruang Menteri Agama tersebut sekitar Rp180 juta dan USD 30 ribu," ujar Juru Bicara KPK RI, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Febri menyebut penggeledahan itu dilakukan demi proses pendalaman perkara dugaan suap pengisian jabatan tinggi di Kemeterian Agama (Kemenag) baik pusat dan daerah.

"Sebagai bagian dari penanganan perkara, kami melakukan penyitaan terhadap uang tersebut dan dokumen-dokumen yang relevan dengan perkara di Kemenag dan PPP," tukas Febri.

Sebagaimana diketahui, tim penyidik KPK RI telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) lalu.

Pasca mengamankan sejumlah orang, tim KPK RI langsung melakukan pemeriksaan dan klarifikasi hingga ditetapkan tiga orang tersangka. Di antaranya anggota DPR RI sekaligus eks Ketum PPP, Romahurmuziy (Rommy), Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) selaku Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, dan Haris Hasanuddin (HRS), Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES