Peristiwa Internasional

PM Selandia Baru Berjanji Pelaku Penembakan Masjid Dihukum Berat

Selasa, 19 Maret 2019 - 11:46 | 59.76k
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern. (FOTO: AFP)
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern. (FOTO: AFP)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern berjanji pelaku teror penembakan di Christchurch, akan dihukum berat. Arden bahkan enggan menyebut nama Brenton Tarrant (28), pelaku penembakan di masjid itu.

Dilansir dari AFP, Arden berjanji bahwa pelaku teror akan menghadapi seluruh kekuatan hukum di Selandia Baru.

Ardern yang berpidato pada pertemuan dengan parlemen, membuka dengan kalimat salam "Assalamualaikum". 

"Dia seorang teroris, Dia seorang kriminal. Dia seorang ekstremis. Tapi, saat saya angkat bicara, dia bakal tak bernama," ujarnya.

Ardern menyatakan akan memperketat aturan kepemilikan dan penggunaan senjata, terutama jenis senjata semi otomatis.

Ardern menjanjikan reformasi pada aturan kepemilikan senjata di Selandia Baru, di mana regulasi itu sudah membiarkan Tarrant membeli secara resmi senjata yang ia pakai dalam penyerangan tersebut, termasuk senjata semi otomatis.

Brenton Tarrant ditangkap polisi dan telah didakwa dengan tuduhan pembunuhan. Ardern meyakinkan parlemen, tuduhan lain akan mengikuti.

Menurut Ardern, dia akan mengusut bagaimana pelaku teror asal Australia itu, yang merupakan penganut ideologi supremasi kulit putih, bisa merencanakan dan melakukan serangan di Selandia Baru tanpa diketahui pihak aparat keamanan.

"Pelaku aksi itu bukan dari sini. Dia tidak dibesarkan di sini. Dia tidak menemukan ideologinya di sini. Tetapi itu tidak berarti bahwa pandangan yang sama tidak hidup di sini," kata Ardern.

Seperti diketahui, aksi teror penembakan dilakukan Brenton Tarrant di dua masjid, yakni Masjid Al Noor dan Masjid Linwood, di Kota Christchurch, Selandia Baru, pada 15 Maret 2019. Jumlah korban meninggal akibat aksi tersebut mencapai 50 orang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES