Peristiwa Daerah

Puluhan Ulama dan Habib Audiensi dengan KPU Pamekasan Soal Netralitas Penyelenggara Pemilu

Senin, 18 Maret 2019 - 20:45 | 114.09k
Puluhan ulama dan habib gelar audensi di ruang kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan. (FOTO: Akhmad Syafii/TIMES Indonesia)
Puluhan ulama dan habib gelar audensi di ruang kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan. (FOTO: Akhmad Syafii/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Puluhan ulama dan habib melakukan audensi di ruang kantor KPU Pameksan, Jalan Pamong Praja Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Senin (18/3/2019) pukul 12.00 WIB. Kedatangan mereka menyoal netralitas KPU Pameksan sebagai penyelenggara pemilu.

Selain datang ke KPU Pamekasan, mereka juga mendatangi kantor Bawaslu Pamekasan dengan agenda yang sama.

Sekretaris Aliansi Ulama Madura (AUMA), KH Fadholi M Ruham, menyampaikan prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas rahasia serta jujur dan adil harus dapat diwujudkan.

Berdasarkan undang-undang No 07 tahun 2017 tentang pemilu 2019 pasal 490 dan 494 ASN/TNI/Polri/ perangkat desa dilarang berpolitik praktis dan harus menjaga netralitas.

"Sebagai bentuk komitmen bersama semua pihak yang berkepentingan, baik penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, maupun aparatur sipil negara, penegak hukum dan pejabat dituntut netralitasnya," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya yang berkantor diJalan Raya Jokotole Pamekasan meminta KPU Pamekasan menjunjung tinggi supremasi hukum serta menjalankan pemilu sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

"Jadi saya minta KPU untuk menjaga netralistas dalam pelaksanaan Pemilu 2019," tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta KPU Pamekasan untuk membangun transparansi pelaksanaan pemilu melalui komunikasi dengan tokoh, para alim ulama dan semua elemen masyarakat. Dia juga memeinta KPU Pamekasan menyelenggarakan pemilu yang tertib, aman, jujur dan adil.

"Saya minta kepada KPU untuk melayani keluhan dari semua peserta pemilu, ulama, dan tokoh masyarakat. Serta apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama atas ketidaknetralan KPU, maka kami tidak bertanggung jawab," sambungnya.

Sementara, Ketua KPU Pamekasan, Moh Hamzah, mengatakan penyelenggara pemilu akan selalu netral dalam menyelenggarakan Pemilu 2019.

"Bagi kami KPU netral sampai ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Jadi netralitas itu merupakan harga mati bagi bagi KPU sebagai penyelenggara Pemilu," jelasnya.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan kalau dikemudian hari ada dari individu KPU Pameksan yang melanggar ketentuan netralitas sebagai penyelenggara pemilu, maka itu adalah tanggungjawabnnya sendiri. "Jadi penyelenggara Pemilu di 2019, belum ada pihak yang dipecat," tegasnya saat audiensi dengan Aliansi Ulama Madura. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES