Peristiwa Nasional

DPP PPP Resmi Berhentikan Romahurmuzy Sebagai Ketum PPP

Sabtu, 16 Maret 2019 - 21:00 | 47.12k
Konferensi Pers Hasil Rapat Pengurus Harian DPP PPP (Foto : Rizki Amana/TIMES Indonesia)
Konferensi Pers Hasil Rapat Pengurus Harian DPP PPP (Foto : Rizki Amana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dewan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) resmi memberhentikan Romahurmuziy sebagai Ketum PPP usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi seleksi jabatan Kementerian Agama RI (Kemenag RI).

Waketum DPP PPP, Reni Marlinawati menjelaskan bahwa pemberhentian tersebut berdasarkan hasil rapat pengurus harian DPP PPP. 

"Kami pengurus DPP PPP diantaranya yang terkait dengan keputusan pemberhentian terhadap bapak Ir. H. Muhammad Romahurmuziy sebagai ketua umum Dewan Pimpinan Pusat PPP," ucap Reni di Gedung DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

Selain itu, dalam hasil rapat tersebut DPP PPP menetapkan Suharso Monoarfa sebagai pelaksana tugas (plt) Ketum DPP PPP. 

"Berdasarkan ketentuan tersebut di atas kemudian Majelis Syariah mengusulkan dan meminta kepada Bapak Muhammad Suharso Monoarfa untuk menjadi Plt Ketua Umum DPP PPP dalam rangka menyelamatkan partai," katanya. 

Sebelumnya, DPP PPP mengadakan rapat elit di Gedung PPP pada Sabtu (16/3/2019) pukul 16.00 WIB sebagai penentuan nasib Ketum PPP Romahurmuziy yang ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh KPK RI dalam seleksi jabatan di Kemenag RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES