Politik

DPP PPP Putuskan Suharso Monoarfa Sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Maret 2019 - 20:44 | 58.70k
Konferensi Pers Hasil Rapat Pengurus Harian DPP PPP (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)
Konferensi Pers Hasil Rapat Pengurus Harian DPP PPP (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) memutuskan Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP (Plt Ketum PPP) Suharso Monoarfa untuk menggantikan Ketum PPP M Romahurmuziy.

Menurut Waketum DPP PPP, M Amir Uskara, keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat pengurus harian yang diselenggarakan pada Sabtu (16/3/2019) pukul 16.00 WIB. Terdapat 3 poin utama yang menjadi dasar keputusan tersebut. 

"Pertama, pemberhentian terhadap Ir. Haji M Romahurmuziy berdasarkan AD-ART. Karena beliau terkena kasus, diberhentikan sebagai Ketua Umum," ucap Amir di Gedung DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

Selanjutnya, poin kedua yakni menyepakati pengurus harian bersama majelis yang hadir untuk mengangkat Bapak Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketua Umum yang akan dikukuhkan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang akan dilaksanakan pada saatnya nanti.

"Ketiga, disepakati juga bahwa InsyaAllah akan dilaksanakan Mukernas berdasarkan keputusan rapat terakhir," jelasnya. 

Sebagai informasi, DPP PPP mengadakan rapat pengurus harian bersama pengurus elit dan Majelis Syariah dalam rangka menentukan pengganti Ketum PPP M Romahurmuziy usai ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag RI). Dalam rapat tersebut, Suharso Monoarfa ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES