Arsul Sani: Kader PPP Berprofesi Advokat Siap Beri Bantuan Hukum untuk Romahurmuziy
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sekjen DPP PPP Arsul Sani menyampaikan, kader PPP yang berprofesi sebagai advokat akan memberikan bantuan hukum kepada Ketum PPP Romahurmuzy yang terseret kasus tindak pidana korupsi seleksi jabatan Kementerian Agama RI (Kemenag RI).
Arsul Sani menjelaskan bahwa untuk bantuan hukum tersebut akan dibicarakan langsung Romahurmuziy atau yang akrab disapa Rommy untuk memastikan bantuan hukum tersebut.
"Karena bukan DPP memberi bantuan hukum tapi para advokat yang merupakan kader pengurus PPP yang menawarkan untuk menjadi tim Penasihat hukum beliau (Rommy)," ucapnya saat ditemui di Gedung DPP PPP, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).
Sebagai informasi, dalam kasus ini, Rommy ditetapkan sebagai tersangka dengan 2 tersangka lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI. Namun, dalam surat terbukanya, Rommy mengaku akan melakukan langkah konstitusional berupa asa praduga tak bersalah.
Meski DPP PPP belum dapat memastikan bantuan hukum untuk Romahurmuziy, namun para kader PPP yang berprofesi sebagai advokat siap untuk memberi bantuan hukum. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Jakarta |