Peristiwa Daerah

Batas Akhir Pendaftaran bagi Pemilih yang akan Pindah Berakhir Besok

Sabtu, 16 Maret 2019 - 19:11 | 44.38k
Ketua KPU Bontang,Agusyani di sebuah acara (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Ketua KPU Bontang,Agusyani di sebuah acara (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANGKPU Kota Bontang mengimbau agar para pemilih yang sedang tidak di Bontang pada Pemilu 17 April 2019 tersebut segera mendaftarkan diri untuk memperoleh surat pindah memilih, karena batas akhir pendaftaran berakhir besok, Minggu (17/3/2019).

“Kami imbau kepada pemilih yang memiliki rencana sedang tidak di Bontang, keluar daerah, bepergian ke luar negeri dengan alasan tertentu pada tanggal 17 April nanti agar mendaftarkan diri ke KPU Bontang untuk memperoleh surat pindah memilih. Batasnya besok,” kata Ketua KPU Bontang, Agusyani Sabtu (16/3/2019).

Menurut Agusyani pihaknya telah mengumumkan melalui edaran KPU Bontang Nomer 190 PP.09 SD/6474/KPU-Kot/III/2019 tanggal 15 Maret 2019 tentang imbauan bagi pemilih yang akan pindah memilih. Imbauan berdasarkan PKPU Nomer 37 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

“Kami sudah edarkan sejak tanggal 15 maret 2019 berdasarkan edaran KPU Pusat dan PKPU Nomer 37 Tahun 2019,” ucapnya.

KPU Kota Bontang akan melayani pemilih yang akan mendaftar tersebut hingga pukul 16.00 WITA. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : Bontang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES