Peristiwa Nasional

Inilah Lima Ketua Umum Parpol yang Terjerat Kasus Korupsi di KPK

Sabtu, 16 Maret 2019 - 17:13 | 61.69k
KPK RI.
KPK RI.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Hingga saat ini (2019), sudah ada lima Ketua Umum Parpol (partai politik) yang terseret kasus dugaan korupsi, yang ditangan KPK. Terakhir, KPK menyeret Ketum PPP, Romahurmuzyi alias Rommy. Siapa lagi yang akan menyusulkan?

Dari data yang miliki Litbang TIMES Indonesia, Ketum partai pertama yang diseret KPK adalah Luthfi Hasan, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2009-2014. Luthfi Hasan dijerat kasus penerimaan impor daging di Kementerian Pertanian tahun 2013. Kini, sudah menjalani masa tahanan.

Kedua, adalah Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, periode 2009-2014. Anas dijerat kasus penerimaan hadiah dari proyek Hambalang dan pencucian uang tahun 2013. Kini, Anas sudah mendekam di penjara akibat perbuatannya.

Ketiga adalah Suryadharma Ali, Ketua Umum PPP periode 2007-2014. Ia dijerat dalam kasus korupsi pengelolaan dana haji 2014. Kini ia juga sudah mendekam ditahanan.

Ketum Parpol keempat yang diseret KPK adalah Setya Novanto. Ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2016-2017. Ia dijerat kasus korupsi proyek e-KTP tahun 2017.

Kelima, adalah Muhammad Romahurmuzyi, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2014-2019. Dia dijerat kasus korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama tahun 2019. Ia terjaring OTT oleh KPK di Surabaya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES