Peristiwa Nasional

Ketum PPP Terjaring OTT KPK, Sekjen PPP: Kami Hormati Proses Hukum

Sabtu, 16 Maret 2019 - 15:47 | 43.53k
Sekjen PPP Arsul Sani. (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)
Sekjen PPP Arsul Sani. (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP) Arsul Sani mengatakan pihaknya menghormati proses hukum terkait terseretnya Ketum PPP Romahurmuziy dalam dugaan korupsi terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama.

"Kami percaya bahwa KPK akan melakukan proses hukum itu secara adil secara fair dan juga tentu tetap menghargai asas praduga tak bersalah sebagaimana yang ada juga dalam sistem hukum pidana, jadi soal itu kami tidak bereaksi negatif sama sekali terhadap apa yang telah dilakukan oleh KPK", ucap Arsul saat ditemui di Gedung DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

Lebih lanjut, Arsul mengimbau kepada seluruh jajaran PPP agar tidak melakukan pernyataan maupun tindakan yang dapat mencederai proses hukum oleh KPK. 

"Kami telah juga menyampaikan kepada seluruh jajaran partai agar menghormati proses-proses hukum dan tidak melakukan hal-hal baik secara statement maupun dalam tindakan yang bersifat merupakan penghambatan objektif dalam proses proses yang sedang dilakukan oleh KPK", jelasnya. 

Untuk diketahui, Ketum PPP Romahurmuziy yang akrab disapa Rommy terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK RI di wilayah Surabaya pada Jumat (15/3/2019). Dalam operasi tersebut KPK juga turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 156.758.000. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES