Peristiwa Nasional

Ini Kronologis Penangkapan Romahurmuziy dalam OTT KPK RI

Sabtu, 16 Maret 2019 - 13:24 | 56.65k
Wakil Ketua KPK RI Laode M Syarif (kanan) dan Juru Bicara KPK RI, Febri Diansyah (Kiri) dalam konferensi pers di kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019). (Foto: Rahmi Yati Abrar/TIMES Indonesia)
Wakil Ketua KPK RI Laode M Syarif (kanan) dan Juru Bicara KPK RI, Febri Diansyah (Kiri) dalam konferensi pers di kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019). (Foto: Rahmi Yati Abrar/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKPK RI menggelar konferensi pers terkait tertangkap tangannya sejumlah penyelenggara negara dalam OTT di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019). Adapun salah satu yang diamankan adalah Anggota DPR RI yang juga Ketum PPP, Romahurmuziy.

Wakil Ketua KPK RI, Laode M Syarif menjelaskan kronologis tertangkapnya Romahurmuziy alias Rommy dan kawan-kawan.

Pertama, tim menerima informasi dari masyarakat akan adanya transaksi korupsi sekitar pukul 07.00 Wib di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya.

Uang tersebut diduga akan diserahkan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) pada Anggota DPR RI Periode 2014-2019, Muhammad Romahurmuziy (RMY).

"Diduga penyerahan uang dari HRS (Haris Hasanuddin, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur) pada RMY melalui ANY (Amin Nuryadin, Asisten RMY) terjadi pada pagi hari Jumat, 15 Maret 2019," ujarnya dalam konferensi pers di kantor KPK RI, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).

Selanjutnya, tim mengamankan MFQ dan supirnya bersama AHB pada pukul 07.35 setelah mendapatkan bukti adanya penyerahan uang.

"Dari MFQ tim mengamankan uang Rp17,7 juta dalam amplop putih," papar Laode.

Setelah itu, tim mengamankan ANY yang telah memegang sebuah tas kertas tangan dengan logo salah satu bank BUMN yang berisikan uang Rp50 juta.

Dari ANY tim juga mengamankan uang Rp70.200.000,- (tujuh puluh juta dua ratus ribu rupiah). Total dari ANY diamankan Rp120.200.000,-.

"Setelah itu, tim secara paralel mengamankan RMY di sekitar kawasan hotel pada pukul 07.50 WIB," ungkapnya.

Lebih lanjut Laode menjelaskan, sekitar pukul 08.40 Wib, di kamar hotel yang sama, tim KPK mengamankan HRS dan uang Rp18,85 juta.

"Kemudian semua pihak dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih Ianjut," imbuh Laode.

Enam orang yang berhasil diamankan dalam OTT tersebut kemudian diterbangkan ke Jakarta. Di mana sekitar pukul 20.13 Wib semuanya tiba di gedung Merah Putih KPK RI untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES