Peristiwa Daerah

BPK dan DPR RI Sosialisasi Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Banyuwangi

Sabtu, 16 Maret 2019 - 12:38 | 83.29k
Sosialisasi peran, tugas, dan fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan pengelolaan dana desa di Hotel Aston Banyuwangi. (FOTO: Roghib Mabrur/TIMES Indonesia)
Sosialisasi peran, tugas, dan fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan pengelolaan dana desa di Hotel Aston Banyuwangi. (FOTO: Roghib Mabrur/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), memberikan sosialisasi tentang peran, tugas, dan fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan pengelolaan dana desa kepada seluruh kepala desa di Banyuwangi.

Sebanyak 189 Kepala Desa di Kabupaten Banyuwangi, berkumpul di Ballroom Blambangan Hotel Aston Banyuwangi, Jumat (15/3/2019). Mereka memberi sosialisasi pengawasan pengelolaan anggaran desa untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat, sesuai potensi yang dimiliki masing-masing desa.

TIMES-Indonesia-Sosialisasi-Dana-Desa-2.jpg

"Harapannya bisa memberikan pemahaman yang baik kepada desa dalam pengelolaan dana desa," pungkas Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko. Sabtu, (16/03/2019).

Banyuwangi sendiri mempunyai sistem e-village budgeting yang dinilai berhasil mempercepat dan efektif dalam pengawasan pengelolaan dana desa, kini telah direpresentatifkan di tingkat nasional.

TIMES-Indonesia-Sosialisasi-Dana-Desa-3.jpg

Tujuannya dana desa sendiri untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.

"Era modernisasi ini kita harus terbuka. Dana desa itu menjadi hal yang paling penting, Bapak atau bu kepala desa harus sering update mengenai pengelolaan dana desa yang baik," Tegas Ir. Sumail Abdullah anggota Komisi XI DPR RI.

TIMES-Indonesia-Sosialisasi-Dana-Desa-4.jpg

Indonesia sendiri memiliki 75.000 desa, kaitannya dengan dana desa menjadi prioritas utama yaitu untuk pembangunan fisik dan pembangunan masyarakat yang bermanfaat. Dana desa itu sebagai pemancing untuk kepala desa agar bernovasi dan berpikir lebih jauh, dana desa itu utamanya kepala desa dengan masyarakatnya, sesuai dengan keunggulan desa masing-masing.

TIMES-Indonesia-Sosialisasi-Dana-Desa-5.jpg

Auditor Utama Keuangan Negara III, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Dr Blucer Welington Rajagukguk mengungkapkan, bahwa
Bantuan ini hanya untuk pemicu kepada kepala desa, yang awalnya dari desa tertinggal menjadi desa berkembang dan harapnanya kalau bisa menjadi desa mandiri. Harapannya agar Kepala Desa dengan bupati bersinergi satu sama lain. Dapat memaksimalkan dana desa yang sudah ada. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES