Peristiwa Daerah

KPU Kota Batu Terima Surat Suara Pilpres dan DPD

Jumat, 15 Maret 2019 - 21:07 | 49.83k
Ketua KPU Kota Batu, Saifudin Zuhri SHI menerima surat suara dari percetakan. (Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Ketua KPU Kota Batu, Saifudin Zuhri SHI menerima surat suara dari percetakan. (Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Distribusi surat suara Pemilu 2019 dari percetakan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu terus berlanjut. Pada Jumat (15/3/2019), KPU Kota Batu kembali menerima surat suara. Kali ini surat suara yang datang adalah Surat Suara DPD dan Surat Suara Presiden.

Ketua KPU Kota Batu, Saifudin Zuhri SHI mengatakan, sebelumnya KPU sudah  menerima surat suara DPRD Kota, DPRD tingkat II dan DPR RI.

KPU Kota Batu menerima surat suara DPD sebanyak 316 boks yang berisi 157.923 surat suara.

SUrat-Suara-Pilpres-Kota-Batu-a.jpg

Sedangkan surat suara Presiden sebanyak 79 boks dengan isi sebanyak 157.923 surat suara.

“Jumlah surat suaranya sama, namun jumlah boks untuk surat suara Presiden lebih sedikit karena satu dos surat suara Presiden berisi 2000 surat suara, sementara surat suara DPD, DPR RI satu dos berisi 500 surat suara,” kata Saifudin.

Dilihat dari kebutuhan surat suara DPD dan Presiden sebanyak 158.299 surat suara masih ada kekurangan 376 surat suara.

SUrat-Suara-Pilpres-Kota-Batu-b.jpg

“Besok kita lakukan persotiran dan pelipatan, baru nanti akan kita sampaikan berapa total kekurangan surat suaranya,” ujar Saifudin.

Seluruh surat suara ini disimpan pada tiga gudang KPU untuk dilakukan pengepakan, yang kemudian didistribusikan ke desa dan kelurahan.

Sama seperti surat suara DPD dan Presiden, surat suara DPRD Kota Batu, DPRD Provinsi dan DPR RI masih juga ada kekurangan, karena saat diperiksa ternyata ada kerusakan.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Batu

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES