Peristiwa Nasional

Terjerat OTT KPK RI, Begini Dua Sisi Penangkapan Romahurmuziy

Jumat, 15 Maret 2019 - 15:37 | 47.32k
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, dikabarkan terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI).

Menyikapi itu, Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menilai ada dua sisi dari kasus penangkapan Romahurmuziy yang kerap disapa Romi itu.

"Ada dua sisi yang bisa kita bisa analisa," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Jumat (15/3/2019).

Pertama, kubu 01 atau Jokowi-Ma'ruf Amin bisa mengklaim jika hal ini bukti bahwa Jokowi tidak tebang pilih dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Siapapun bisa terjerat hukum jika melakukan tindakan korupsi. Walaupun mengenai ketua umum partai koalisinya (PPP)," tukas Ujang.

Kedua, Ujang menyebut jika penangkapan Romi bisa dijadikan alat serang oleh kubu 02 atau Prabowo-Sandi jika pasangan calon nomor urut 01 didukung oleh partai yang terlibat korupsi.

Kendati begitu, Ujang berpendapat jika hal itu tidak akan berpengaruh terhadap elektabilitas Jokowi-Ma'ruf Amin. Sebab, jika memang terbukti Romi melakukan korupsi, itu merupakan kasus pribadi.

"Namun sebagai ketum PPP, tentu akan merusak citra PPP dan sedikit atau besar akan mengurangi elektabilitas partai," imbuhnya.

Seperti banyak diberitakan, Rommy diduga tertangkap tangan oleh KPK di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 07.00 Wib. Ketua KPK RI Agus Rahardjo membenarkan OTT tersebut. Namun dirinya belum menyebutkan siapa dan kasus apa yang sedang diselidiki. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES