Peristiwa Daerah

Pelantikan Gubernur Maluku Ditunda, Petrus Salestinus: Tak Perlu Dibesar-besarkan

Kamis, 14 Maret 2019 - 23:43 | 150.12k
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus (FOTO: Twitter)
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus (FOTO: Twitter)

TIMESINDONESIA, MALUKU – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus menilai penundaan pelantikan Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku terpilih, Murad Ismail - Barnabas adalah hal yang wajar. Dia meminta agar persoalan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.

"Itu hal yang lumrah. Jangan buru-buru menilai penundaan pelantikan itu cacat hukum. Presiden Jokowi tidak melanggar, beliau hanya tidak ingin melantik sekarang dan akan diatur waktunya," kata Petrus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/03/2019).

Menurut dia, pelantikan Gubernur menjadi kewenangan Presiden tapi dalam persoalan ini, Petrus mengamati Jokowi justru ingin melantiknya sehingga tidak perlu diwakilkan.

"Makanya ditunda, Presiden Jokowi merasa ingin melantiknya tapi pilih waktu yang tepat. Itu boleh-boleh saja, tidak masuk kategori pelanggaran hukum. Ada Plt kok untuk mengisi kekosongan," ujar Petrus.

Dikatakan Petrus, penundaan itu ada pertimbangan khusus dan menjadi kewenangan Presiden. Petrus pun mencontohkan posisi Bupati Kota Waringin Barat yang berapa lama dijabat oleh Teras Narang untuk mengisi kekosongan lantaran masih ada sengketa dan Mendagri tidak mau melantiknya.

"Itu tidak bisa dikategorikan pelanggaran hukum," kata Petrus.

Sementara itu, pengamat politik IPI Karyono Wibowo menyebut terlalu jauh jika ada pihak menyebut itu cacat hukum. "Ini hanya persoalan waktu saja. Persoalannya sekarang ada agenda nasional yang akan dihadapi yakni Pileg dan Pilpres. Terlalu berlebihanlah," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Terpilih, Murad Ismail mengaku pasrah dengan ketidakpastian pelantikan tersebut.

Dalam percakapan dengan mantan Wakil Wali Kota Ambon, Sam Latuconsina lewat telepon, Selasa (12/03/2019), Murad menegaskan, apapun keputusan Presiden Joko Widodo mengenai pelantikan, ia tetap menerima dengan lapang dada.

“Sam, apapun keputusan presiden tentang pelantikan, mau tanggal 13, mau minggu depan atau setelah Pileg dan pilpres, kita terima dengan lapang dada dan ikhlas karena itulah keputusan Allah yang terbaik buat kita,” kata Murad yang ditulis ulang oleh Sam di facebooknya.

Sam memastikan itu pernyataan resmi dari Murad, mantan Kapolda Maluku dan Kepala Korps Brimob Polri. Oleh karena itu, dia mempersilakan media mengutip status facebooknya.

Sebelumnya, pelantikan Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024 direncanakan pada 11 Maret, akhirnya ditunda. 

Selanjutnya, sempat beredar informasi pelantikan akan digelar pada 13 Maret, kemarin. Namun hal itu juga kembali ditunda.

Kapuspen Kemendagri Bahtiar menyampaikan penjelasan terkait penundaan pelantikan Gubernur dan Wakil Maluku terpilih, Murad Ismail - Barnabas. Semula, pelantikan akan dilakukan oleh Presiden Jokowi pada Senin, 11 Maret 2019.

Bahtiar mengatakan, penundaan pelantikan karena saat ini pemerintah konsentrasi pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.

“Pelantikan Gubernur Maluku terpilih ditunda sampai setelah Pemilu Serentak tanggal 17 April 2019. Semua konsentrasi kita hari ini untuk menyukseskan Pemilu 17 April,” ujar Bahtiar.

Bahtiar menjelaskan bahwa masa jabatan akhir Gubernur Maluku itu 10 Maret, namun karena pertimbangan undang-undang maka diamanatkanlah Sekjen (Sekda) sebagai Pelaksanaan harian atau PLH. 

"Jadi ini sebenarnya hanya teknis saja. Kita lebih berkonsentrasi untuk mensukseskan terlebih dahulu acara Pemilu dan Pilpres 17 April nanti karena hanya selisih 30 hari saja untuk persiapannya. Gubernur terpilih dan partai-partai pengusung sudah diberitahu dan setuju. Jadi menurut saya sebenarnya tidak ada masalah," katanya.

Sebelumnya, Petrus Salestinus menilai penundaan pelantikan Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku terpilih, Murad Ismail - Barnabas adalah hal yang wajar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES