Blanko E-KTP Melimpah, Disdukcapil Cilacap Minta Warga Proaktif Rekam Data
TIMESINDONESIA, CILACAP – Disdukcapil Kabupaten Cilacap, Jateng memastikan stok blanko E-KTP tersedia cukup. Karena itu, warga yang belum melakukan rekam data kependudukan diminta segera datang ke kantor Unit Layanan Terpadu (ULP) setempat.
Demikian ditegaskan, petugas bagian informasi Disdukcapil Cilacap, Agus kepada TIMES Indonesia di kantornya, Jl. Kalimantan No.72, Karang Lor, Gunungsimping, Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (13/3/2019)
"Saya himbau agar masyarakat segera melakukan perekaman E-KTP, semuanya gratis tanpa di pungut biaya kecuali yang sudah di tentukan oleh Perbup seperti biaya keterlambatan akte kelahiran, dikenakan denda 50 ribu," ujar Agus.
Kata dia, pihaknya telah melakukan layanan jemput bola bagi warga yang belum melakukan perekaman data E-KTP. Disamping itu, pencetakan E-KTP massal juga dilakukan di kantor-kantor kecamatan yang sudah ditentukan. "Untuk perekaman atau cetak E-KTP semua tidak di pungut biaya," tagasnya.
Untuk itu, Disdukcapil Cilacap, Jawa Tengah mengimbau agar masyarakat datang sendiri untuk mengurus perekaman data dan pencetakan E-KTP. Jangan menggunakan jasa calo atau perantara untuk menghindari beban biaya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Publisher | : Rochmat Shobirin |