Peristiwa Daerah

Beredar Pesan Berantai Fatwa Kiamat, Polres Batu Kumpulkan Muspika dan Tokoh Agama

Rabu, 13 Maret 2019 - 14:34 | 111.55k
Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto Sik MSi. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto Sik MSi. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Beredarnya informasi terkait sebuah pondok pesantren yang mengeluarkan fatwa kiamat di Kasembon, Kabupaten Malang, Polres Batu mengelar pertemuan yang melibatkan Muspika Kasembon, MUI, KUA dan MWC NU Kasembon, Rabu (13/3/2019).

Pertemuan ini untuk membahas kabar sebuah ponpes berinisial MFM yang diasuh oleh Kiai MR di Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa tentang kiamat dan bencana yang akan terjadi pada bulan Ramadhan nanti.

Dalam pesan berantai tersebut disebutkan, karena akan terjadi kiamat, maka santri/ jamaah diminta menjual aset-aset yang dimiliki untuk bekal akhirat, dibawa dan disetorkan ke pondok.

Disebutkan juga bahwa bulan Ramadhan nanti akan terjadi huru hara, karena itu jamaah diminta membeli membeli pedang seharga Rp 1 juta. Jamaah yang tidak membeli pedang diharuskan menyiapkan senjata di rumah. 

Jamaah juga diminta berlindung di pondok karena akan ada kemarau panjang selama 3 tahun mulai 2019-2021, yang mengakibatkan paceklik/larang pangan. Jamaah juga diminta menyetor gabah per orang 500 kg

Pesan yang beredar dari grup WA ke WA ini menjadi perhatian Polres Batu dan langsung ditindaklanjuti dengan pertemuan dengan pengasuh pondok pesantren.

Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto Sik MSi membenarkan bahwa beredar pesan berantai tersebut namun ia mengatakan bahwa pesan tersebut adalah hoaks.

“Hoaks mas, nanti mau saya rilis bersama Pengasuh Ponpes. Sekarang masih kita bahas di Polres Batu,” kata kapolres.

Hari ini juga kapolres akan memberikan penjelasan bersama Ketua MUI, KUA, MWC NU Kasembon dan pengasuh Ponpes.

Sementara itu Kades Sukosari, Kasembon Siswanto ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa masalah ini memang harus ditangani pihak Kepolisian.

“Memang harus dimintai keterangan di Polres Batu terlebih dahulu, biar terbuka. Ada juga poster yang dipasang di jalan harus dilepas,” kata Siswanto

Menurutnya ada juga warga yang pernah mondok di Pesantren ini, namun banyak yang menjual sawah hingga banyak juga yang membenci Pondok Pesantren.

Ia membenarkan banyak orang baru yang datang dari Ponorogo  “Banyak santrinya, datang membawa gabah, kambing, sayur sayuran, mereka kita tanyai untuk apa, katanya untuk amal, ya kita tidak bisa apa-apa lagi,” ujarnya.

Kadangkala, warga juga terganggu dengan penggunaan pengeras suara di Pondok Pesantren ini hingga larut malam. “Sampai jam 12 malam, biasanya malam Jumat, Sabtu dan Minggu,” kata Siswanto.

Beredarnya informasi sebuah Pondok Pesantren yang mengeluarkan fatwa terkait kiamat di Kasembon, Kabupaten Malang, Polres Batu mengelar pertemuan yang melibatkan Muspika Kasembon, MUI, KUA dan MWC NU Kasembon, Rabu (13/3/2019). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Batu

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES