Peristiwa Daerah

Bawaslu Bali Temukan 59 WNA di DPT, Terbanyak di Kabupaten Badung

Senin, 11 Maret 2019 - 16:37 | 55.81k
ilustrasi DPT
ilustrasi DPT

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Dari penulusuran Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bali, telah menemukan sebanyak 59 Warga Negara Asing (WNA) yang terdaftar di 
Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilu 2019 mendatang, di Provinsi Bali.

"Ada 59 (WNA), kalau dari Negara-nya kita belum indentifikasi tetapi daerahnya yang banyak itu di Kabupaten Badung," ucap Widi Ardana Koordinator Divisi Pencegahan (Bawaslu) Bali, saat dikonfirmasi via telpon, Senin (11/3/2019).

Mengenai temuan WNA yang masuk dalam DPT tersebut, pihak Bawaslu Bali akan menindaklanjutinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali,

"Bawaslu akan menyampaikan ke KPU, misalnya kalau data itu sudah divalidasi, teman-teman sudah turun ke lapangan, sudah diverifikasi dan benar adanya bahwa  mereka adalah WNA," ujar Ardana.

Ardana juga menjelaskan, para WNA tersebut kendati masuk DPT tidak berarti memiliki hak politik untuk mendapatkan hak suara di Pilpres dan Pileg. Nantinya, para WNA tersebut akan ditandai agar tidak mendapatkan C6 untuk menyalurkan suaranya.

"Kalau punya kartu penduduk bisa, karena menurut Undang-undang itu bisa. Artinya, dengan demikian kita akan rekom ke KPU untuk menandai, karena untuk mencoret (WNA), sebenarnya selama ini belum ada instruksi untuk mencoret, belum ada ketentuan untuk mencoret dan C6 untuk mereka tidak dibagikan, agar tidak disalahkan gunakan," jelas Ardana.

"Kalau ketentuan tidak bisa DPT di coret itu. Tetapi yang akan dilakukan, kalau sebelum ada regulasi baru.  Sementara, ditandai dan tidak membagikan C6," tambah Ardana.

Terkait, temuan data yang berbeda dari Bawaslu dan KPU menemukan sebanyak 32 WNA yang masuk DPT. Ardana menjelaskan, bahwa kemungkinan dari 32 tersebut adalah bagian dari 59 yang ditemukan Bawaslu.

"KPU mengatakan 32, tapi kami melakukan penyisiran. Nantinya, kita bandingkan lagi dengan KPU. Apakah data 32 itu bagian dari 59 atau berdiri sendiri lagi, kalau berdiri sendiri kan banyak berarti. Asumsinya kan gitu, tapi kita bandingkan lagi," ujarnya.

Mengenai para WNA tercatat di DPT, Ardan belum bisa menjelaskan secara utuh. Namun, kemungkinan saat pendataan awal kepada para WNA tersebut. "Kita tidak tahu mungkin saat pendataan awal. (Data) kita akan serahkan ke KPU," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Bali

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES