Peristiwa Daerah

Komitmen Kendalikan Pencemaran Lingkungan, Pemkab Malang Jalin Kerja Sama dengan KLHK

Kamis, 28 Februari 2019 - 18:31 | 68.74k
Kepala DLH Kabupaten Malang Budi Iswoyo saat menandatangani kerja sama dengan Kementerian LHK RI (FOTO: DLH Kabupaten Malang for TIMES Indonesia)
Kepala DLH Kabupaten Malang Budi Iswoyo saat menandatangani kerja sama dengan Kementerian LHK RI (FOTO: DLH Kabupaten Malang for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGPemkab Malang memiliki komitmen tinggi untuk mengendalikan kerusakan dan pencemaran lingkungan yang ada di wilayah tersebut. Salah satunya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengantisipasi kerusakan serta pencemaran lingkungan.

“Atas kerja sama tersebut, kami mendapat bantuan dari KLHK sebesar Rp 5 M yang digunakan untuk program pengendalian kerusakan serta pencemaran lingkungan,” ujar Kepala DLH Kabupaten Malang, Budi Iswoyo kepada TIMES Indonesia, Kamis (28/2/2019).

Dia menjelaskan, penandatanganan kerja sama dengan KLHK untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan itu, dilakukan saat Rapat Kerja Teknis Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK.

“Sedangkan sasaran dari program ini adalah sejumlah tempat wisata yang berada di Desa Bringin dan Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak,” tuturnya.

Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang ini, di dua desa tersebut banyak tumbuh kembang sejumlah wisata alam yang kian diminati wisatawan, salah satunya Wisata Hutan Pinus Semeru.

Sehingga banyak pengunjung maupun wisatan yang berbondong-bondong datang ke dua desa ini.

“Banyaknya wisatawan yang berkunjung ke dua desa ini nantinya dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru dalam lingkungan. Salah satunya adalah masalah sampah yang nanti dapat berpotensi merusak lingkungan,” urainya.

Maka dari itu kata dia, masalah tersebut harus segera teratasi, salah satunya dengan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).

“Melalui kerja sama antara Pemkab Malang dengan KLHK ini, diharapkan potensi pencemaran lingkungan maupun kerusakan lingkungan di dua tersebut dapat ditangani dengan sebaik mungkin,” kata Kepala DLH Kabupaten Malang Budi Iswoyo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES