Peristiwa Daerah

Soal Penertiban APK Jokowi, Bawaslu Kabupaten Malang: APK DPD Tak Boleh Gabung

Sabtu, 23 Februari 2019 - 21:25 | 48.68k
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang M Wahyudi (kiri) saat kegiatan sosialisasi pengawasan dana kampanye (Foto : Binar Gumilang / TIMES Indonesia)
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang M Wahyudi (kiri) saat kegiatan sosialisasi pengawasan dana kampanye (Foto : Binar Gumilang / TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGBawaslu Kabupaten Malang angkat bicara terkait penertiban APK Jokowi yang disesalkan oleh DPC PDIP Kabupaten Malang.

“Penertiban yang kami lakukan sudah sesuai aturan. Menurut aturan, APK calon anggota DPD tidak boleh jadi satu dengan peserta Pemilu lain,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M. Wahyudi kepada TIMES Indonesia, Sabtu (23/2/2019).

Dia menjelaskan, aturan penertiban itu berdasarkan Pasal 4 angka 4 PKPU 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, di mana calon anggota DPD dilarang ikut berkampanye untuk pemilihan anggota DPR/DPRD dan Pilpres.

“Di dalam APK yang kami tertibkan, ada gambar serta simbol La Nyalla Mattalitti bersama gambar Capres nomor urut satu Bapak Jokowi. Ini tentunya sudah melanggar peraturan tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, penertiban itu sudah sesuai berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

“Penertiban yang kami lakukan tidak semerta-merta begitu saja. Melainkan sudahbsesuai peraturan dan tentunya juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi,” tuturnya.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk mentaati peraturan terkait pemasangan APK Pemilu 2019.

“Tentunya kalau pemasangan APK menyalahi aturan, maka akan kami tertibkan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi

Seperti diberitakan sebelumnya, DPC PDIP Kabupaten Malang menyesalkan penertiban APK Jokowi yang dipasang relawan La Nyalla Academia oleh Bawaslu Kabupaten Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES