Peristiwa Nasional

PWJ Serukan Empat Poin Terhadap Kekerasan dan Intimidasi Terhadap Jurnalis

Jumat, 22 Februari 2019 - 21:43 | 37.66k
Kericuhan saat terjadinya kekerasan dan intimidasi kepada jurnalis dalam kegiatan Malam Munajat 212. (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)
Kericuhan saat terjadinya kekerasan dan intimidasi kepada jurnalis dalam kegiatan Malam Munajat 212. (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kekerasan serta intimidasi yang dialami oleh jurnalistik dalam kegiatan Malam Munajat 212 banyak mendapat kecaman dari publik. Tak terkecuali bagi Poros Wartawan Jakarta (PWJ) yang mengutuk keras serta menyerukan empat poin terhadap peristiwa tersebut.

"Poros Wartawan Jakarta (PWJ) mengutuk aksi kekerasan dan intimidasi oleh massa FPI terhadap jurnalis dalam kegiatan Munajat 212," ungkap Ketua PWJ Tri Wibowo Santoso dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Berikut empat poin seruan dari PWJ: 

1. Mengutuk keras tindakan kekerasan dan Intimidasi oleh massa FPI dalam kegiatan Munajat 212.

2. Mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memerintahkan jajarannya dalam hal ini Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menangkap  pelaku dan diproses hukum dengan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera. 

3. Mengimbau kepada seluruh media agar mengawal kasus kekerasan oleh Laskar FPI ini dalam monitoring bersama kinerja Kepolisian dalam penyidikan kasus ini termasuk menuangkan dalam pemberitaan.

4. Mengimbau masyarakat dan kelompok Masyarakat serta lembaga agar tidak melakukan persekusi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang melakukan liputan.

Untuk diketahui, peristiwa kekerasan  serta intimidasi tersebut bermula pada suatu kejadian pencopetan di tengah kegiatan tersebut. Kemudian keramaian tersebut menjadi pusat perhatian serta para jurnalis yang sedang meliput merekam kejadian tersebut.

Namun, sangat disayangkan ketika para jurnalistik tersebut melakukan kegiatan jurnalistiknya. Kemudian beberapa oknum berseragam pengamanan kegiatan Malam Munajat 212 meneriaki para jurnalistik unthk menghapus rekaman tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES