Peristiwa Daerah

Media Sosial Jadi Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Lamongan

Jumat, 22 Februari 2019 - 19:42 | 80.70k
Humas Pengadilan Agama Lamongan, Achmad Sofwan, saat ditemui di kantornya, Jum'at (22/2/2019). (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)
Humas Pengadilan Agama Lamongan, Achmad Sofwan, saat ditemui di kantornya, Jum'at (22/2/2019). (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Pengadilan Agama Lamongan menyebut salah satu penyebab tingginya angka perceraian di Lamongan adalah media sosial.

"Yang paling banyak ekonomi kemudian faktor pihak ketiga dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini, seperti adanya media sosial," kata Achmad Sofwan, Humas Pengadilan Agama Lamongan, Jumat (22/2/2019).

Sofwan mengatakan, kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Lamongan cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya.

"Tahun 2018 ada sebanyak 2476 perkara cerai yang diputus," tuturnya.

Rata-rata usia yang mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Lamongan juga didominasi oleh usia yang tergolong masih muda.

"Antara usia 20 tahun sampai 35 tahun," ujar Sofwan.

Bahkan, di awal tahun 2019 ini, Pengadilan Agama Lamongan sudah menerima hingga ratusan kasus perceraian.

"Sampai bulan Februari tahun ini sudah mencapai 593 kasus perkara perceraian yang masuk ke PA," ucap pria yang juga seorang hakim di Pengadilan Agama Lamongan ini.

Sofwan mengatakan dari perkara yang masuk tersebut sebagian sudah diputus dan sebagian masih dalam proses.

"Ada yang masih proses, seperti pembagian harta gono gini,  hak asuh anak dan sebagainya," ujarnya.

Melihat tingginya angka perceraian di Lamongan, Sofwan pun mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, agar tidak sampai terjerumus ke dalam jurang perceraian. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Lamongan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES