Peristiwa Daerah

Dishub Tuban Bumi Wali Perketat Becak di Wisata Religi Makam Sunan Bonang

Jumat, 22 Februari 2019 - 15:29 | 69.60k
Sekretaris Dishun Tuban Bumi Wali, Gunadi saat memberikan keterangan. Jum'at, (22/02/2019) (foto: Achmad Choirudin/TIMESIndonesia)
Sekretaris Dishun Tuban Bumi Wali, Gunadi saat memberikan keterangan. Jum'at, (22/02/2019) (foto: Achmad Choirudin/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, TUBAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, terus berupaya untuk menertibkan tukang becak di kawasan wisata Makam Sunan Bonang di Tuban Bumi Wali, The Spirit Of Harmony. Salah satunya dengan pemberian sanksi tegas kepada abang becak yang melanggar peraturan.

Sekretaris Dishub Tuban, Gunadi menjelaskan, nantinya semua tukang becak akan kita data dan berikan id card. Setiap tukang becak yang terdaftar harus menandatangani perjanjian sebagai pegangan apa saja hak, kewajiban, serta larangan dan mekanisme sanksinya.

Ditambahkan, dalam perjanjian tersebut, tukang becak yang melanggar peraturan akan mendapatkan sanksi atau scorsing berupa larangan menarik becak selama tiga sampai tujuh hari.

"Jika sudah melanggar sampai empat kali akan kita larang menarik becak di kawasan wisata sunan bonang," beber Gunadi.

Guna mengoptimalkan pengawasan terhadap tukang becak, lanjutnya, petugas Dishub akan dibantu personil dari Polri dan TNI. "Petugas akan mengawasi dan memantau tukang becak agar taat aturan," imbuhnya.

Gunadi kembali menegaskan, penindakan dan pemberlakuan sanksi tersebut dilakukan sebagai upaya penertiban pada tukang becak di kawasan wisata Makam Sunan Bonang. "Dengan upaya ini, kita harapkan kedepan semua tukang becak di kawasan wisata religi Tuban Bumi Wali bisa semakin tertib dan rapi," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES