Peristiwa Daerah

Pemkab Lombok Barat Dinilai Belum Akomodir Penyandang Disabilitas

Kamis, 21 Februari 2019 - 16:06 | 51.80k
Ketua HWDI NTB, Sri Sukarni saat melontarkan kritik di Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Pemkab  Lombok Barat.(FOTO: Humas Lombok Barat for TIMES Indonesia)
Ketua HWDI NTB, Sri Sukarni saat melontarkan kritik di Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Pemkab Lombok Barat.(FOTO: Humas Lombok Barat for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MATARAM – Pembangunan infrastruktur untuk pelayanan publik di Pemkab Lombok Barat dinilai belum ramah dan mempertimbangkan kebutuhan penyandang disabilitas.

Padahal tersebut sudah cukup lama diatur melalui  Peraturan Menteri Pekerjaan Umun Nomor 30 Tahun 2006 tentang Aksesibilitas pada Gedung Bangunan dan Lingkungan.

"Sudah 13 tahun Peraturan Menteri PU itu ada, tapi kok belum banyak fasilitas pelayanan publik yang dibangun ramah terhadap penyandang disabilitas," ucap  Sri Sukarni, Ketua  Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI NTB) di Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Pemkab  Lobar saat Sosialisasi Kesetaraan Gender dan Sosial Inklusi (GESI), di Hotel Jayakarta Senggigi, Rabu (20/2/2019) 

Sri memandang, masih banyak fasilitas umum dan pelayanan publik milik pemerintah yang dibangun dengan tidak mempertimbangkan kebutuhan mereka.  

Bahkan, tuturnya, sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang khusus mengurusi para penyandang disabilitas tidak memiliki fasilitas yang mendukung aksesibilitas buat mereka yang difable.

"Minimal mereka membangunkan ramp (jalan miring dengan ada pegangan, red) sehingga kami bisa lebih mudah mengunjungi," cetusnya. 

Sri Sukarni berpendapat, persoalan kebutuhan khusus penyandang disabilitas belum menjadi prioritas di kalangan Pemerintah.  Untuk itu, Sri berharap pihaknya dapat dilibatkan dalam perencanaan pembangunan.

Kritik dari Sri Sukarni itu mendapat sambutan dari kalangan OPD. Sebagai contoh, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lombok Barat mengaku sudah menyediakan fasilitas ramp yang dituntut oleh Sri Sukarni.

"Sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan hasil masukan dari Ombudsman Perwakilan NTB, di Dinas Dukcapil Lombok Barat sudah menyediakan ramp," terang Kepala Bidang  Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, H. Ahmad Rozi sambil menuturkan posisi ramp yang dimaksudnya.

Hal senada pun disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, H. Lalu Najamuddin. "Kantor Dinas PU saat ini sudah melengkapi diri dengan fasilitas ramah disabilitas," terang Najamuddin.

Hasil pantauan lapangan, memang maaih banyak Kantor OPD yang belum sama sekali memiliki sarana pendukung seperti yang diminta oleh Sri Sukarni. Terutama di Dinas Sosial yang sesungguhnya berkepentingan terhadap kalangan penyandang disabilitas.

"Kita selalu menyiapkan jenis bantuan, seperti kursi roda atau alat bantu dengar, sesuai dengan proposal yang masuk ke kami. Untuk ramp, mungkin kami bangun tahun ini," tandas  Sekretaris Dinas Sosial Siti Sumarni.

Untuk diketahui, penyandang disabilitas di Pemkab Lombok Barat sendiri menurut data tahun 2018 lalu total berjumlah 2.425 orang. Sebanyak 327 orang adalah penyandang disabilitas tubuh, sisanya mereka yang mengalami disabilitas netra, ganda, rungu wicara, psikotik, dan grahita. 

Mereka memiliki kebutuhan khusus yang juga harus diperhatikan oleh Pemkab Lombok Barat. Pembangunan infrastruktur tidak hanya menyiapkan fasilitas ramp di kantor-kantor pelayanan, namun juga trotoar dan rambu jalan yang sesuai dengan kondisi kebutuhan penyandang disabilitas(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Mataram

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES