Peristiwa Daerah

Kepala Sekolah di Bondowoso Diminta Tak Menahan Dana BOS Gaji Guru Honorer

Kamis, 21 Februari 2019 - 08:50 | 163.91k
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat saat melakukan Safari Pendidikan dan Kebudayaan di SMPN 5 Bondowoso (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat saat melakukan Safari Pendidikan dan Kebudayaan di SMPN 5 Bondowoso (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Pemerintah daerah Kabupaten Bondowoso, meminta agar semua kepala sekolah, tidak menahan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), untuk menggaji para guru yang statusnya masih honorer.

Wakil Bupati Irwan Bachtiar menjelaskan, bahwa di Kabupaten Bondowoso, kekurangan sekitar 1.100 guru, untuk semua jenjang pendidikan.

Sementara untuk mengatasi kekurangan tersebut, pihaknya dibantu dengan keberadaan guru-guru honorer. Terlebih lagi, di Bondowoso memang masih banyak guru yang berstatus sebagai tenaga honorer.

Oleh karenanya, Irwan mendorong kepala sekolah agar memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer melalaui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

“Tolong kepada para Kepala Sekolah juga harus mengalokasikan melalaui dana BOSnya. Sesuaikan dengan ketentuan yang ada. Jangan ditahan-tahan. Karena saya lihat, banyak yang ngajar itu tenaga honorer,” terangnya.

Pemerintah daerah, jelas dia, juga memberikan penghargaan dengan memberikan tenaga honorer yang tergabung di K2, khusus untuk pendidik,  dialokasikan tunjangan insentif, yakni Rp 400.000 per bulan.

Lebih jauh, Ia memaparkan bahwa salah satu yang menjadi akar permasalahan di Bondowoso, adalah di bidang pendidikan. Ketika pendidikan di suatu daerah rendah maka akan identik dengan kebodohan. Kondisi ini justru mempengaruhi IPM (Indeks Pembangunan Manusia).

“Tentunya IPM kita akan rendah, salah satu faktor angka rata-rata lama sekolah kita rendah,” jelasnya, Rabu (20/2/2019).

Sementara itu, Putut Rijatmiko, Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso, menerangkan bahwa berdasarkan Permen Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2018, terkait dengan BOS, disebutkan bahwa anggaran BOS itu boleh membayar honor GTT sebesar 15 persen.

“Maksimal 15 persen, tidak boleh lebih. Semakin besar jumlah siswanya maka dana BOS nya semakin besar. Makanya antara sekolah satu dan yang lain tidak sama. Karena ukuran 15 persennya tidak sama,” turturnya.

Pemerintah daerah Kabupaten Bondowoso, mengimbau agar semua kepala sekolah, memahami alokasi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), khusus untuk penggajian guru honorer. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Bondowoso

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES