Peristiwa Daerah

Canangkan Zona Integritas, Pengadilan Agama Lamongan Terapkan Aturan Tegas

Rabu, 20 Februari 2019 - 12:45 | 89.60k
Ketua Pengadilan Agama Lamongan, Harijah, menandatangani piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas, di Pengadilan Agama Lamongan, Rabu (20/2/2019). (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)
Ketua Pengadilan Agama Lamongan, Harijah, menandatangani piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas, di Pengadilan Agama Lamongan, Rabu (20/2/2019). (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Menjadi salah satu lembaga yang telah mencanangkan Zona Integritas (ZI), Pengadilan Agama Lamongan menerapkan peraturan tegas untuk seluruh petugas.

Seperti yang disampaikan Ketua Pengadilan Agama Lamongan, Harijah, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang kedapatan berperilaku koruptif.

"Sudah ada di komitmen kita, sanksinya teguran lisan dulu, kemudian teguran tertulis lalu kemudian sanksi berat berupa penurunan pangkat," kata Harijah, usai deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Pengadilan Agama Lamongan, Rabu (20/2/2019).

Zona-Integritas-2.jpg

Harijah mengatakan, pemberian sanksi tersebut bukan hanya sebuah gertakan belaka, sebab sudah ada salah satu petugas Pengadilan Agama Lamongan yang menerima sanksi berat akibat perilaku koruptif yang dilakukan.

"Sudah kita lakukan memberikan sanksi kepada mediator, dengan tidak lagi sebagai mediator di Pengadilan Agama Lamongan, sudah dikeluarkan," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Lamongan, Fadeli berharap dengan pencanangan Zona Integritas tersebut, Pengadilan Agama Lamongan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.

"Luar biasa, sebetulnya di sini itu sudah dilakukan, hanya saja baru dilaunching. Harapan kami, kedepan terus meningkatkan pelayanan, ini yang sedang trus dituggu," kata Fadeli.

Zona-Integritas-3.jpg

Apalagi selama ini, kata Fadeli, pihaknya belum mendengar laporan negatif terkait pelayanan maupun proses persidangan di Pengadilan Agama Lamongan.

"Walaupun kasusnya sangat banyak, 3000 perkara. Ini kalau tidak dilakukan hati-hati, ini akan mendatangkan permasalahan sangat serius," tuturnya.

Selain Pengadilan Agama Lamongan, pencanangan Zona Integritas juga dilakukan oleh Pengadilan Negeri Lamongan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Lamongan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES