Peristiwa Daerah

Pemkab Magetan Terjunkan Tim Khusus Untuk Tertibkan Tambang Galian C

Selasa, 19 Februari 2019 - 23:31 | 55.55k
Sejumlah petugas gabungan saat melakukan pengecekan di lokasi tambang (FOTO: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)
Sejumlah petugas gabungan saat melakukan pengecekan di lokasi tambang (FOTO: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAGETANPemkab Magetan, tengah menerjukan tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta BPKAD untuk melakukan pengawasan puluhan tambang galian C di Kabupaten Magetan.

Salah satunya, dalam hal pajak dan kegiatan operasional yang dilakukan oleh para pengusaha pertambangan pasir atau batu.

"Kalau kita biarkan mereka seenaknya saja, maka kita turunkan tim supaya tertib lagi. Pengawasan yang kami lihat tidak sesuai komitmen atau aturan seperti memenuhi kewajiban pajak" ujar Saif Muchlisun, Kepala DLH Kabupaten Magetan, Selasa (19/2/2019).

Saif mengatakan, dalam upaya tersebut ditemukan ada sejumlah pengusaha tambang galian C yang membandel. Seperti penunggakan pajak dan kendaraan angkut yang melebihi tonase. "Ada sejumlah tambang yang menunggak pajak serta tidak melaporkan kegiatan pertambangan kepada pemerintah daerah," terangnya. 

Selain itu, pihaknya akan memberikan catatan kepada para perusahaan tambang yang diketahui melanggar kesepakatan. Setelah itu, hasil temuan yang diperoleh di lapangan akan dilaporkan kepada Bupati Magetan. "Tim dibentuk sejak Januari 2019 untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap 23 lokasi tambang yang ada di Magetan," urainya. 

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Magetan bakal evaluasi izin puluhan lokasi tambang galian C. Ini dilakukan karena sejumlah pengusaha galian tersebut dinilai telah melanggar aturan yang telah ditentukan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Magetan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES